Dekati Pergantian Tahun, Retribusi Parkir di Kudus Baru Terealisasi 47,19 Persen
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 18 Desember 2020 16:09:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, realisasi retribusi parkir hingga bulan November 2020 sebesar Rp 914 juta. Sementara target yang ditetapkan sebanyak Rp 1,9 miliar.
Jumlah tersebut membuat pihaknya pesimis retribusi parkir bisa mencapai target. Sebab, hingga kini jumlah realisasinya terlampau masih cukup jauh dari target. "Saat ini setengahnya saja belum tercapai," katanya, Jumat (18/12/2020).
Padahal, lanjut Eko, target retribusi parkir tersebut sudah diturunkan sebanyak Rp 2,6 miliar, dikarenakan pertimbangan dampak masa pandemi Covid - 19. "Target awal sebelum diturunkan itu Rp 4,5 miliar, dan menjadi Rp 1,9 miliar," ucapnya.
Menurutnya, perlu adanya sistem parkir berlangganan agar realisasi retribusi parkir bisa optimal. Seperti yang sudah diberlakukan di beberapa daerah, dengan sistem bekerja sama dengan Samsat dan pembayarannya dilakukan saat membayar pajak kendaraan.
Sehingga, pengendara yang memarkirkan kendaraanya tidak perlu lagi mengeluarkan uang kepada petugas parkir.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



