Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jumlah tersebut tercatat semenjak bulan Januari 2020 hingga menjelang penutupan tahun 2020 ini.

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto menjelaskan, dari 20 kasus tersebut, penyalahgunaan narkotika jenis sabu menjadi yang paling banyak. Selain itu ada juga kasus penyalahgunaan obat inex dan pil putih berlogo Y.

"Ada juga penyalahgunaan tembakau gorilla. Di bulan Desember ini belum ada tambahan kasus penyalahgunaan narkotika," katanya saat ditemui di Mapolres Kudus, Selasa (22/12/2020).

Untuk barang bukti yang disita, lanjut Cipto, jumlahnya bervariasi. Narkotika jenis sabu sendiri mulai kurang dari satu hingga tiga gram dalam satu kasus.

Jika dihitung secara keseluruhan kasus sabu pihaknya telah mengamankan barang bukti kurang lebih 15 gram.

"Pilnya kurang lebih seribu butir dan tembakau gorilla sebanyak lima gram. Alat penghisap sabu dan bukti test urin juga kami amankan," ucapnya.

Dari jumlah 27 tersangka yang diamankan, tujuh tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan.Puluhan tersangka tersebut di ringkus di berbagai kecamatan di Kudus."Hampir di semua kecamatan pernah, kecuali Kecamatan Jekulo. Tersangka kami amankan saat di rumah, hotel, kafe, dan lokasi-lokasi COD seperti di minimarket. Usianya rata-rata sekitar 30 tahun dan kebanyakan pemakai, namun ada juga beberapa yang ikut mengedarkan," jelasnya.Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan penambahan kasus, pihaknya kini menggencarkan sosialisasi dan bekerja sama dengan desa, dinas, akademisi, hingga beberapa organisasi kelembagaan masyarakat."Melalui bidan desa, Babinkantibmas, Babinsa dan penyuluhan-penyuluhan bersama pihak terkait kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler