Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pemeriksaanpenumpang dilakukan di Terminal Induk Tipe-A, Jati Kudus Rabu (30/12/2020) petang.

Koordinator Terminal Induk Tipe-A Kudus, Reno Adi Pribadi mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk memastikan layak dan tidaknya bus untuk mengangkut penumpang. Mulai dari kelengkapan surat, sarana keamanan, hingga kelayakan bus diperiksa oleh petugas gabungan.

"Mulai STNK, surat KIR, surat izin trayek dan kelengkapan kendaraan seperti kondisi ban, palu pemecah kaca, hingga handsanitizer yang ada dalam bus. Itu kami cek semua," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, pihaknya juga menegur jika ada warga yang didapati tidak memakai masker.

"Tadi sempat ada yang tidak pakai masker dari kernet, langsung kami tegur dan kami suruh pakai. Besok lusa kami akan lakukan pemeriksaan lagi," ucapnya.

Sementara Penyidik BPTD Wilayah X Jateng-DIY Agung menyatakan, ada pelanggaran kartu pengawasan trayek sudah tidak berlaku. Namun untuk pengecekan fisik, seluruh kendaraan sudah mempersiapkannya.
Sementara Penyidik BPTD Wilayah X Jateng-DIY Agung menyatakan, ada pelanggaran kartu pengawasan trayek sudah tidak berlaku. Namun untuk pengecekan fisik, seluruh kendaraan sudah mempersiapkannya."Operasi ini sifatnya simpatik, masa pandemi ini kami kasih kelonggaran waktu batas untuk mengurus kartu trayek itu. Kami kasih peringatan, setelah itu kami hubungi pihak PO," ujarnya.Namun, jika ditemukan pelanggaran fisik seperti ban yang sudah tidak layak jalan, pihaknya akan menindak tegas dengan memberi surat tilang, bahkan hingga kendaraan tersebut ditahan. Sebab, hal tersebut akan sangat membahayakan penumpang."Ya ini tadi fisik kendaraan sudah aman semua. Hanya tadi ada satu yang kartu trayeknya sudah tidak berlaku," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler