Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, dari jumlah kasus kecelakaan yang terjadi di tahun 2020 itu, mengakibatkan sebelas orang meninggal, lima orang luka berat dan 921 orang mengalami luka ringan.

"Total korban akibat kecelakaan itu ada 937 orang, yang sebelas orang meninggal dunia," katanya Selasa (5/1/2020)

Penurunan tersebut juga terjadi pada kasus tilang kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih.

Pada tahun 2020 kemarin, pihaknya mencatat ada sebanyak 20.996 kasus pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang dan sebanyak 12.864 mendapatkan teguran.

"Jika dibanding 2019 lalu, jumlah itu menurun. Pada 2019 lalu, pelanggaran lalu lintas yang ditilang sebanyak 42.582 kasus, dan 35.272 kasus mendapatkan teguran," ucapnya.

Sementara Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandhega menyebut, kasus pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua.Ia merincikan, pelanggaran kelengkapan surat kendaraan seperti kelengkapan SIM, STNK masih mendominasi faktor banyaknya pelanggar. Disusul dengan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga berboncengan tiga."Kebanyakan pelanggaran itu kami tindak dengan tilang. Pelanggaran yang tidak terlalu fatal bisa kami beri terguran, misal seperti tidak memakai sabuk pengaman," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler