Tata PKL di Kawasan City Walk Kudus, Pemkab Gandeng PR Sukun
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 7 Januari 2021 12:20:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kamis (7/1/2021) pagi, Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Dinas Perdagangan, dan pihak PR Sukun mulai melakukan survei di lokasi tersebut.
Hartopo mengatakan, agar terlihat rapi dan selaras, pengadaan tenda PKL kawasan City Walk akan dibantu oleh CSR dari Sukun. Rencananya, di lokasi tersebut akan ada dua jenis PKL, yakni PKL suvenir dan PKL kuliner.
Ia merincikan, PKL suvenir rencananya akan beroperasi mulai pagi hingga sore hari. Setelah itu, PKL kuliner akan beroprasi mulai sore hingga malam hari.
"Hari ini kami survei lokasi, supaya bagaimana dibuatkan yang terbaik. Mulai dari desain, hingga penataan ukuran tenda. Ini untuk yang kuliner dulu, yang untuk suvenir masih dalam kajian, dan akan dilakukan survei dan desain ulang," katanya.
Puluhan PKL kuliner, lanjut Hartopo, yang dulunya menempati lokasi sepanjang Jalan Sunan Kudus akan ditempatkan kembali di City Walk Kudus.
"Pedagang kembali lagi seperti dulu, yang ini kami alokasikan ke Gang 1 Jalan Kutilang akan dipindah ke sini (City Walk) semua. Penempatanya nunggu CSR dalam pengadaaan tenda," ucapnya.
Sementara Corporate Secretary PR Sukun Deka Hendratmanto menyatakan, setelah desain, jumlah order dan keperluan lain disepakati, pihaknya membutuhkan waktu tiga pekan untuk pengadaan tenda PKL kuliner.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



