PKL yang Bakal Tempati City Walk Kudus Tak Boleh Gelar Tikar Saat Jualan
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 7 Januari 2021 16:13:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Di sepanjang kawasan City Walk tersebut, direncanakan bakal diisi dengan PKL Kuliner untuk malam hari dan PKL suvenir pada siang hari. Saat berjualan para pedagang tak diperbolehkan untuk menggelar tikar.
"Pedagang tidak boleh menggelar tikar saat berjualan. Hanya boleh menyediakan kursi ataupun meja seperti halnya food court," kata Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti, Kamis (7/1/2020).
Selain itu, khusus untuk PKL kuliner bisa bertanggungjawab untuk membersihkan lokasi berdagang seusai berjualan. Seperti sampah, ataupun bekas-bekas minyak goreng harus selalu dibersihkan.
"Seperti halnya dulu, setiap pagi harus sudah bersih lagi. Ketika pedagang pulang kondisi di sekitaran tempat jualan harus menjadi tanggungjawab untuk tetap bersih," ujarnya.
Sementara untuk jumlah PKL kuliner, nantinya akan ada sebanyak 51 PKL lama yang saat ini menempati di Gang 1 Jalan Kutilang, Kudus. Sedangkan, untuk PKL suvenir pihaknya belum bisa menyebut jumlah secara pasti.
"InsyaAllah 51 PKL kuliner itu bisa masuk semua, (jualan) mulai 15.30 WIB sampai 00.00 WIB hanya di sebelah utara. Untuk yang pagi nanti akan kami konsep lagi," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



