Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korban diketahui sudah berulang kali disetubuhi ayahnya. Yang terakhir aksi bejat itu dilakukan di Sabtu (2/1/2021) mendekati tengah malam.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Satreskrim Polres Kudus mengamankan pelaku pada Rabu (13/1/2021) petang.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan kemarin di rumahnya," katanya, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, selama ini korban tidak pernah menceritakan perbuatan tersebut kepada ibunya karena diancam. Hingga akhirnya, korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya setelah beberapa kali dilecehkan ayahnya tersebut.

"Korban diancam, nek kondo ibu arep diculek matane, arep disembelih (kalau berani bilang ibu mau di colok matanya, mau disembelih," ujarnya.

Kini pihak kepolisian juga masih menyelidiki lebih lanjut soal motif pelaku yang tega  melakukan perbuatan keji terhadap anaknya itu. "Yang jelas motifnya karena nafsu," ungkapnya.Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung motif garis dan satu celana dalam warna biru.Atas perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler