Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kasus pencabulan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh seorang ayah kembali terjadi di Kota Kretek. Rabu (27/1/2021), Polres Kudus mengamankan seorang ayah di Kecamatan Jekulo, Kudus yang diduga melakukan dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisal ANS (32). Korban juga diketahui masih ABG berusia 14 tahun.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan telah mengamankan seorang ayah di Kecamatan Jekulo, Kudus yang diduga telah menyetubuhi anaknya. Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.

“Ya benar, hari ini kami mengamankan terduga ayah pelaku pencabulan kepada anaknya. Ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di bagian Sat Reskrim,” katanya saat dihubungi MURIANEWS , Rabu (27/1/2021).

Senada, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David juga membenarkan penangkapan terduga ayah yang telah melakukan pencabulan terhadap anaknya. Menurutnya pelaku diserahkan oleh warga kepada desa setempat.

“Pelaku diserahkan oleh warga, kemudian Babhinkantibmas menyerahkan kepada kami hari ini tadi,” ucapnya.

Menurutnya dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melakukan pencabulan hingga lima kali. Dan yang terakhir pelaku diduga tega melakukan perbuatan kejinya itu, pada Sabtu, (23/1/2021).
Menurutnya dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melakukan pencabulan hingga lima kali. Dan yang terakhir pelaku diduga tega melakukan perbuatan kejinya itu, pada Sabtu, (23/1/2021).“Jadi Sabtu kemarin, pelaku itu menindih korban dari belakang. Dan melakukannya itu masih menggunakan baju, dinaiki dari belakang,” jelasnya.Baca: Ayah di Kudus Diduga Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berusia Sembilan TahunKini Sat Reskrim Polres Kudus masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari saksi untuk dimintai keterangan.“Ini perbuatan pelaku juga harus diperkuat dengan visum, masih tunggu hasilnya. Kami juga masih membutuhkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler