Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Kecelakaan terjadi di Jalan Krasak Pandean, Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (18/2/2021) sore. Akibatnya pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kanit Laka Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan, korban meninggal yakni seorang pemuda pengendara sepeda motor Hokaido tanpa pelat nomor, berinisial RY (17) warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.

Korban meninggal setelah menabrak pohon dan terjerembab ke parit. Motor yang dikendarainya juga terpental masuk ke sawah

"Korban mengalami sejumlah luka di kepala. Kemudian dibawa ke RS Aisyiyah untuk mendapatkan perawatan. Dan setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," katanya, Kamis (18/2/2021) petang.

Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pukul 16.00 WIB. Kecelakaan tersebut berawal saat korban yang mengendarai motor berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.

Sebelum terjadinya kecelakaan, korban mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya.Namun, nahas korban tidak bisa mengendalikan kendaraan, hingga oleng ke kanan keluar jalan dan menabrak pohon di tepi jalan."Setelah menabrak pohon, korban juga terjatuh ke parit dan kendaraanya terpental hingga ke sawah," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler