Tabrak Pohon Hingga Motor Terpental ke Sawah di Kudus, Pengendara Meninggal
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 18 Februari 2021 19:21:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Kecelakaan terjadi di Jalan Krasak Pandean, Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (18/2/2021) sore. Akibatnya pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kanit Laka Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan, korban meninggal yakni seorang pemuda pengendara sepeda motor Hokaido tanpa pelat nomor, berinisial RY (17) warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.
Korban meninggal setelah menabrak pohon dan terjerembab ke parit. Motor yang dikendarainya juga terpental masuk ke sawah
"Korban mengalami sejumlah luka di kepala. Kemudian dibawa ke RS Aisyiyah untuk mendapatkan perawatan. Dan setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," katanya, Kamis (18/2/2021) petang.
Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pukul 16.00 WIB. Kecelakaan tersebut berawal saat korban yang mengendarai motor berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Proses evakuasi kendaraan korban dari tengah sawah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kecelakaan terjadi di Jalan Krasak Pandean, Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (18/2/2021) sore. Akibatnya pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kanit Laka Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan, korban meninggal yakni seorang pemuda pengendara sepeda motor Hokaido tanpa pelat nomor, berinisial RY (17) warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.
Korban meninggal setelah menabrak pohon dan terjerembab ke parit. Motor yang dikendarainya juga terpental masuk ke sawah
"Korban mengalami sejumlah luka di kepala. Kemudian dibawa ke RS Aisyiyah untuk mendapatkan perawatan. Dan setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," katanya, Kamis (18/2/2021) petang.
Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pukul 16.00 WIB. Kecelakaan