Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Terduga teroris yang ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, turut Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, Jumat (2/4/2021) siang diringkus Densus 88 Antiteror Polri saat hendak berangkat kerja bersama teman kerjanya.

Terduga teroris tersebut diketahui berinisial ATP (29), warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Di Kudus ATP tinggal di rumah kontrakan Dukuh Badongan, Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus.

Cahyono, rekan kerja sekaligus saksi mata saat penangkapan menceritakan saat ATP diringkus Densus 88. Menurutnya ada sekitar delapan petugas tak berseragam yang memberhentikannya saat itu.

Saat itu dia bersama ATP tengah berboncengan dari rumah kontrakan menuju tempat proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

"Dari kontrakan istirahat mau ke tempat kerja. Tadi saya yang boncengin ATP," katanya yang juga mandor proyek tersebut, Jumat (2/4/2021) malam.

Namun saat berada di gang masuk menuju tempat rumah kontrakannya dirinya pun sempat kaget ada delapan petugas yang tiba- tiba menangkap ATP sekitar pukul 13.10 WIB.

"Ada sekitar delapan orang, pakai mobil Avanza, sama empat motor. Tiba-tiba bilang ‘berhenti, diam ikut saya'. Setelah itu ATP dibawa masuk ke mobil dan saya diboncengin dengan motor," jelasnya.

Baca: Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Tumpangkrasak KudusSetelah itu, dirinya bersama ATP dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Namun tak berselang lama dirinya diperbolehkan untuk kembali ke rumah kontrakan."Waku itu ditanya kenal berapa lama, kok bisa kerja di sini gimana, sama dimintai foto setelah itu saya diperbolehkan pulang," ungkapnya.Meski demikian awalnya dirinya tidak mengetahui secara pasti soal ATP yang terlibat dalam kasus apa saat ditangkap."Waktu itu ya tidak tahu, malam tadi ada tiga orang polisi datang ke kontrakan, cek barang ATP. Terus saya diberi informasi jika dia terduga teroris itu," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler