Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mengimbau pelaksanaan khotbah saat salat Idulfitri 1442 H agar tak terlalu lama. Selain itu, lokasi yang digunakan untuk menggelar salat Idulfitri agar bisa diperluas.

Kemenag sendiri, memperbolehkan pelaksanaan ibadah salat Idulfitri di masjid ataupun di lapangan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Khotbah dipersingkat, jangan terlalu lama. Karena ini masih dalam masa pandemi maka untuk salat Idulfitri harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, " kata Kepala Kemenag Kudus Akhmad Mundakir, Selasa (4/5/2021).

Untuk mengurai kepadatan, lanjut dia, lokasi pelaksaan salat Idulfitri juga bisa diperluas. Begitu juga dengan sarana prasana hingga satgas pemantau protokol kesehatan harus disiapkan.

"Biasanya itu bukan hanya masjid, kadang musala juga melaksanakannya. Karena safnya dibuat berjarak, bisa juga diperluas bagi yang dalam masjid kapasitas terbatas. Prinsipnya itu protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, " ungkapnya.
Baca: Zona Merah dan Oranye di Jateng Tak Diizinkan Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Ganjar: Tak Pelu DiperdebatkanPihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada takmir masjid, penyuluh agama, hingga organisasi Islam NU dan Muhammadiyah. Dalam surat edaran itu juga menyebut jika jelang Lebaran kasus Covid-19 meningkat, pelaksanaan salat Idulfitri mengikuti imbauan dari Satgas Penanganan Covid-19."Begitu juga pelaksanaan takbir keliling potensi menimbukan kerumunan untuk tidak dilakukan. Hanya di dalam masjid, musala atau di rumah masing-masing malah bagus setiap rumah mengumandangkan takbir. Kalau mau pakai lampion di rumah sendiri juga bisa, malah bisa ikut menghias rumah, " pungkasnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler