Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus mencatat ada satu perusahaan di Kudus yang membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2021 secara bertahap kepada karyawanya.

Satu perusahaan tersebut yakni perusahaan tekstil yang bisa terbilang cukup besar.

Kabid Hubungan Industri dan Perselisihan Tenaga Kerja Disnakerperinkop dan UKM Kudus Agus Juanto mengatakan, dari total 819 perusahaan di Kudus, hanya satu perusahaan teksti yang melaporkan mencicil THR karyawanya. Hal tersebut diambil lantaran masih terdampak pandemi.

"Tahun ini satu perusahaan tekstil itu yang cicil THR. Kalau tahun 2020 kemarin ada beberapa perusahaan, " katanya, Jumat (7/5/2021).

Perusahaan tekstil itu, akan membayarkan THR Idulfitri 2021 hingga lima kali pembayaran. "Pembayarannya dicicil secara lima kali, saat ini 20 persen. Terus bulan depan pas gajian 20 persen, dan seterusnya sampai selesai 100 persen,” uucapnya

Pembayaran THR yang bertahap itu, lanjut Agus, sudah sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan serikat pekerjaan atau buruh. Sementara jumlah pekerja di perusahaan tersebut ada 784 orang.

"Itu sudah sepakatan bersama antara perusahaan dengan serikat pekerja. Jumlah pekerjanya ada 784 pekerja, 289 pekerja laki-laki dan 545 pekerja perempuan, " imbuhnya.Sementara perusahaan lain di Kudus sudah membayarkan THR kepada pekerjanya. Pembayarannya pun ada yang lebih dulu dan ada yang tepat dengan batas waktu yang ditentukan."Yang lain normal, yang kemarin ada beberapa yang terdampak ini sudah sanggup bayar THR sekaligus. Dan perusahaan rokok tahun ini aman, malah ada yang lebih awal bayar THR nya, " pungkasnya.  Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News