Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Ratusan tenaga kontrak kebersihan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2021. Pihak dinas menyebut, ini terjadi lantaran tidak ada alokasi anggaran.

Sekretaris Dinas PKPLH Kudus Rofiatun merincikan, ada sebanyak 381 tenaga kebersihan di Dinas PKPLH Kudus. Menurutnya memang tidak ada anggaran THR bagi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas PKPLH selama berapa tahun terakhir.

"Memang tidak ada anggaranya. Jadi anggaran kami tidak ada THR untuk tenaga kontrak 381 tenaga kontrak itu," katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/5/2021).

Pihaknya juga mengaku telah berupaya membantu. Namun, hal tersebut memang tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah. "Upaya membantu ada, tapi semua tergantung kemampuan anggaran," ucapnya.

Penetapan upah awal saja, lanjut dia, semenjak penetapan APBD untuk tahun berikutnya  yang disahkan bulan Desember tenaga kebersihan hanya bisa membayar upah gaji sembilan hingga sepuluh bulan saja.

"Nanti melalui perubahan anggaran baru ada perlengkapan gaji sampai 12 bulan. Memang kemampuan APBDnya cuma itu, " ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku, semenjak perjanjian kontrak awal, tidak adanya THR memang sudah disampaikan. Hal tersebut juga sudah diketahui oleh tenaga kontrak kebersihan yang berada di lingkungan Dinas PKPLH.
Pihaknya juga mengaku, semenjak perjanjian kontrak awal, tidak adanya THR memang sudah disampaikan. Hal tersebut juga sudah diketahui oleh tenaga kontrak kebersihan yang berada di lingkungan Dinas PKPLH."Sejak awal mereka sudah tahu.  Waktu teken kontrak mereka sudah tahu, " jelasnya.Meski demikian, saat ini tenaga kontrak telah mendapatkan gaji yang layak. Yakni sesuai dengan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus.Salah satu tenaga kebersihan Dinas PKPLH yang tak mau disebut namanya berharap, bisa mendapatkan THR untuk ratusan tenaga kontrak kebersihan seperti dirinya.  Dirinya akan merasa senang dan bersyukur jika ada THR, meski tidak dengan nominal yang besar."Sedikit tidak apa-apa, syukur alhamdulillah. Itu juga bisa buat tambah-tambah kebutuhan keluarga. Saya juga sudah bertahun-tahun kerja sebagai tenaga kebersihan, tapi alhamdulillah kalau upah gaji saat ini sudah UMK Kudus, " pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler