Bupati Kudus Instruksikan Desa Selektif Terima Tamu dari Luar, Harus Ada Skrining
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 1 Juni 2021 17:11:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Bupati Kudus HM Hartopo menginstruksikan pemerintah desa atau kelurahan di Kudus harus melakukan pembatasan dan skrining kepada tamu-tamu dari luar desa yang masuk. Terlebih saat ini kasus corona di Kudus menyentuh angka 1.270 kasus, dan 42 desa masuk dalam zona merah.
Ia mengatakan, desa harus mempunyai standar operasional prosedur (SOP) yang melibatkan satgas Jogo Tonggo baik tingkat desa, RT, ataupun RW. Masyarakat luar yang masuk harus melalui skrining terlebih dahulu.
"Tentunya harus ada skrining untuk tamu yang masuk, itu jadi SOP. Apalagi kemarin ada yang jadi sorotan Pak Gubernur itu ada desa zona merah satu RT 11 kasus, dan saranya supaya lockdown di RT jika ada kasus seperti itu. Harus ada satgas Jogo Tonggo yang lebih diefektifkan," katanya, Selasa (1/6/2021).
Baca: Sebelas Orang Positif Covid dan Ada yang Meninggal, Ganjar Usulkan Satu RT di Pedawang Kudus Lockdown
Satgas sendiri, lanjut Hartopo, harus bisa lebih selektif dalam menerima tamu-tamu yang masuk ke desanya. Hanya tamu yang berkepentingan yang diperbolehkan, sehingga bisa meminimalisir dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




HM Hartopo, Bupati Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Bupati Kudus HM Hartopo menginstruksikan pemerintah desa atau kelurahan di Kudus harus melakukan pembatasan dan skrining kepada tamu-tamu dari luar desa yang masuk. Terlebih saat ini kasus corona di Kudus menyentuh angka 1.270 kasus, dan 42 desa masuk dalam zona merah.
Ia mengatakan, desa harus mempunyai standar operasional prosedur (SOP) yang melibatkan satgas Jogo Tonggo baik tingkat desa, RT, ataupun RW. Masyarakat luar yang masuk harus melalui skrining terlebih dahulu.
"Tentunya harus ada skrining untuk tamu yang masuk, itu jadi SOP. Apalagi kemarin ada yang jadi sorotan Pak Gubernur itu ada desa zona merah satu RT 11 kasus, dan saranya supaya lockdown di RT jika ada kasus seperti itu. Harus ada satgas Jogo Tonggo yang lebih diefektifkan," katanya, Selasa (1/6/2021).
Baca: