Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus membubarkan tiga hajatan pernikahan yang digelar di wilayah tersebut, Kamis (3/6/2021) siang. Apalagi, saat ini sudah ada surat edaran bupati yang tidak memperbolehkan acara resepsi atau hajatan untuk sementara waktu.

Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, tiga resepsi pernikahan tersebut terpaksa dihentikan petugas menyusul dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan melanggar surat edaran bupati.

"Ada tiga lokasi hajatan yang kami bubarkan. Masing-masing di Desa Ngembalrejo, Desa Gondangmanis, dan Desa Badan. Acara hajatan apapun itu sementara tidak diperbolehkan sesuai SE bupati," katanya.

Menurutnya, kepolisian, TNI, dan Trantib (Satgas) Kecamatan Bae mendatangi tiga lokasi resepsi pernikahan setelah menerima laporan dari warga. Setelah dilakukan pengecekan, penyelenggaraan hajatan tersebut  tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Petugas akhirnya memberikan waktu selama 15 menit kepada tuan rumah atau penyelenggara hajat untuk membubarkan hajatan," ungkapnya.Pihaknya pun mengimbau kepada warga agar sementara waktu tidak nekat untuk menggelar hajatan. Terlebih saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ini, sementara waktu hanya acara akad nikah secara terbatas yang diperbolehkan, dan tidak ada acara resepsi."Sekali lagi kami tegaskan, jika Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan membubarkan hajatan, " tegasnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler