Babak Baru, Polisi Layangkan Panggilan ke Dewi Persik Soal Manggung di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 3 Juni 2021 17:40:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Kasus hajatan yang mendatangkan pedangdut Dewi Persik di Kabupaten Kudus memasuki babak baru. Polres Kudus menyatakan telah melayangkan panggilan ke Dewi Persik.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan hal ini. Menurutnya, Dewi Persik akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemanggilan sudah beberapa hari lalu. Kami mintai keterangan sebagai saksi," katanya saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (3/6/2021).
Kapolres mengatakan, pihak Dewi Persik sudah memberikan jawaban dan bersedia akan datang memenuhi panggilan.
[caption id="attachment_221234" align="alignleft" width="880"]
AKBP Aditya Surya Dharma, Kapolres Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]Namun menurutnya, lantaran saat ini Kudus kasus Covid-19 masih tinggi, pihak Dewi Persik meminta waktu hingga kasus corona mereda.
"Mereka nantinya akan datang, cuman karena situasi Covid-19 di Kudus seperti ini. Jadi mereka mohon waktu sampai kasus mereda, baru mereka mau datang," jelasnya.
Baca: Video Manggung di Kudus Viral Karena Abaikan Prokes, Begini Tanggapan Dewi Perssik
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Tangkapan layar video Dewi Persik saat manggung di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kasus hajatan yang mendatangkan pedangdut Dewi Persik di Kabupaten Kudus memasuki babak baru. Polres Kudus menyatakan telah melayangkan panggilan ke Dewi Persik.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan hal ini. Menurutnya, Dewi Persik akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemanggilan sudah beberapa hari lalu. Kami mintai keterangan sebagai saksi," katanya saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (3/6/2021).
Kapolres mengatakan, pihak Dewi Persik sudah memberikan jawaban dan bersedia akan datang memenuhi panggilan.
[caption id="attachment_221234" align="alignleft" width="880"]