Bebas Milih, Ujian Tengah Semester di Kudus Boleh Tatap Muka atau Daring
Yuda Auliya Rahman
Senin, 6 September 2021 13:40:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Penilaian tengah semester (PTS) di tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten mulai berlangsung, Senin (6/9/2021) hari ini. Setiap sekolah pun diperbolehkan memilih metode yang digunakan, baik daring ataupun tatap muka terbatas.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Afri Sofiyaningrum mengatakan, pelaksanaan PTS secara umum diberi kelonggaran. Setiap sekolahan diperbolehkan memilih menggunakan metode apa, termasuk menggunakan kombinasi tatap muka dan daring.
"Jadi bisa menyesuaikan kondisi sekolah, bisa tatap muka terbatas dengan dibagi menjadi dua sif atau menggabungkannya dengan metode daring," katanya, Senin (6/9/2021).
Ia menyebut, jangka waktu pelaksanaanya pun menyesuaikan masing-masing sekolah. Yang terpenting, lanjut dia, jika sekolah tersebut menggelar PTS tatap muka diharuskan memenuhi syarat PTM terbatas, yakni dengan maksimal kapasitas 50 persen.
"Pelaksanaannya itu mau tiga hari, empat hari, atau sepekan juga kami perbolehkan, tergantung sekolahnya. Yang terpenting PTS dilaksanakan, karena itu wajib. Kebanyakan satu hari itu satu mapel, tapi ada juga beberapa sekolah yang memberlakukan dua mapel per hari," jelasnya.
Baca: Sepekan Sekolah Tatap Muka di Kudus, Ketua DPRD: Tentu Senang
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Siswa SD 3 Demaan mengerjakan PTS di sekolah. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Penilaian tengah semester (PTS) di tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten mulai berlangsung, Senin (6/9/2021) hari ini. Setiap sekolah pun diperbolehkan memilih metode yang digunakan, baik daring ataupun tatap muka terbatas.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Afri Sofiyaningrum mengatakan, pelaksanaan PTS secara umum diberi kelonggaran. Setiap sekolahan diperbolehkan memilih menggunakan metode apa, termasuk menggunakan kombinasi tatap muka dan daring.
"Jadi bisa menyesuaikan kondisi sekolah, bisa tatap muka terbatas dengan dibagi menjadi dua sif atau menggabungkannya dengan metode daring," katanya, Senin (6/9/2021).
Ia menyebut, jangka waktu pelaksanaanya pun menyesuaikan masing-masing sekolah. Yang terpenting, lanjut dia, jika sekolah tersebut menggelar PTS tatap muka diharuskan memenuhi syarat PTM terbatas, yakni dengan maksimal kapasitas 50 persen.
"Pelaksanaannya itu mau tiga hari, empat hari, atau sepekan juga kami perbolehkan, tergantung sekolahnya. Yang terpenting PTS dilaksanakan, karena itu wajib. Kebanyakan satu hari itu satu mapel, tapi ada juga beberapa sekolah yang memberlakukan dua mapel per hari," jelasnya.
Baca: