Diajari Endus Modus Kejahatan, 165 Satpam di Kudus Lulus Gada Pratama
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 21 September 2021 17:26:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 165 personel Satuan Pengamanan (Satpam) telah rampung melaksanakan Pelatihan Dasar Satpam Gada Pratama Gelombang 3 tahun 2021, Selasa (21/9/2021).
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 14 hari di gedung Pabrik Gula (PG) Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, diklat tersebut diikuti oleh 165 peserta. Dengan tujuan, membentuk satpam agar lebih meningkat kualitas dan semakin terlatih serta paham tentang norma juga etika saat bertugas.
"Diklat bagi satpam menjadi kewajiban. Karena legalitas Gada Pratama itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa," katanya, Selasa (21/9/2021).
Ia menjelaskan, satpam tak hanya mengasah teknik pengamanan saat bertugas. Namun, juga mengasah kemampuan dan teknologi informasi melalui diklat tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Para satpam mengukuti diklat gada pratama gelombang 3 tahun 2021. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 165 personel Satuan Pengamanan (Satpam) telah rampung melaksanakan Pelatihan Dasar Satpam Gada Pratama Gelombang 3 tahun 2021, Selasa (21/9/2021).
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 14 hari di gedung Pabrik Gula (PG) Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, diklat tersebut diikuti oleh 165 peserta. Dengan tujuan, membentuk satpam agar lebih meningkat kualitas dan semakin terlatih serta paham tentang norma juga etika saat bertugas.
"Diklat bagi satpam menjadi kewajiban. Karena legalitas Gada Pratama itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa," katanya, Selasa (21/9/2021).
Ia menjelaskan, satpam tak hanya mengasah teknik pengamanan saat bertugas. Namun, juga mengasah kemampuan dan teknologi informasi melalui diklat tersebut.
"Sehingga mereka juga bisa menyesuaikan dengan peningkatan modus kejahatan dan bisa mengatasinya. Karena tugas satpam itu mewujudkan keamanan dan ketertiban di masing-masing tempatnya bertugas," jelasnya.
Sementara Kasat Binmas Polres Kudus AKP Muhaimin menyebut, pelatihan diklat tersebut juga untuk membentuk mental, sikap, dan bekal keterampilan kepada anggota satpam. Pihaknya mengharapkan agar seluruh peserta diklat bisa menerapkan ilmu dan kemampuan yang telah didapatkan dengan maksimal.
“Dengan pelatihan ini satpam siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional sebagai anggota satpam dilingkungan kerjanya,” pungkasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha