Soal Polemik Tower di Mijen Kudus, Bupati Lagi Cari Dokumen Izinnya
Yuda Auliya Rahman
Senin, 27 September 2021 17:41:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Audiensi soal polemik pendirian tower di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Senin (27/9/2021) tak membuahkan hasil. Terlebih hanya pihak warga yang kontra dengan pendirian tower itu yang dihadirkan Pemkab Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan, dokumen arsip perizinan pendirian tower tersebut hingga kini masih dalam pencarian.
Sebab, perizinan di tahun 2003 dulu belum diranah Dinas Penanaman Modal, Perizinan, Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Melainkan, masih di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Dulu itu yang menangani bukan DPMPTSP tapi PUPR. Ini baru dicari arsipnya sebab sudah cukup lama, tiga bulan lalu sudah mulai dicari tapi sampai sekarang belum menemukan. Tapi ini masih dicari terus dan dikoordinasikan," katanya, Senin (27/9/2021).
Ia menjelaskan, audiensi yang difasilitasinya kali ini memang belum mengundang pihak tower. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi adu mulut jika kedua belah pihak dipertemukan secara langsung ketika pemkab belum mengetahui titik persoalannya.
Audiensi kali ini, bupati meminta keterangan terlebih daluhu dari pihak warga sebelum mengundang pihak tower.
"Ini sudah klarifikasi semua untuk histori permasalahannya, jadi kami harus tahu kronologinya dulu," jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Audiensi warga Desa Mijen dengan Pemkab Kudus terkait polemik tower. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Audiensi soal polemik pendirian tower di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Senin (27/9/2021) tak membuahkan hasil. Terlebih hanya pihak warga yang kontra dengan pendirian tower itu yang dihadirkan Pemkab Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan, dokumen arsip perizinan pendirian tower tersebut hingga kini masih dalam pencarian.
Sebab, perizinan di tahun 2003 dulu belum diranah Dinas Penanaman Modal, Perizinan, Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Melainkan, masih di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Dulu itu yang menangani bukan DPMPTSP tapi PUPR. Ini baru dicari arsipnya sebab sudah cukup lama, tiga bulan lalu sudah mulai dicari tapi sampai sekarang belum menemukan. Tapi ini masih dicari terus dan dikoordinasikan," katanya, Senin (27/9/2021).
Ia menjelaskan, audiensi yang difasilitasinya kali ini memang belum mengundang pihak tower. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi adu mulut jika kedua belah pihak dipertemukan secara langsung ketika pemkab belum mengetahui titik persoalannya.
Audiensi kali ini, bupati meminta keterangan terlebih daluhu dari pihak warga sebelum mengundang pihak tower.
"Ini sudah klarifikasi semua untuk histori permasalahannya, jadi kami harus tahu kronologinya dulu," jelasnya.
Baca: