Rekening Warga Kudus Kebobolan Rp 5,8 Miliar, Bank Mandiri Digugat
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 7 Oktober 2021 08:47:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Tabungan milik Moch Imam Rofi'i warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus di Bank Mandiri tiba-tiba raib. Tak tanggung-tanggung uang tabungan yang raib di bank pelat merah itu sebesar Rp 5,8 miliar.
Musafak Kasto, kuasa hukum Moch Rofi'i menjelaskan, tabungan kliennya tersebut raib diketahui saat kliennya mencoba melakukan penarikan uang pada Mei 2021 lalu. Namun, saat itu kliennya gagal melakukan penarikan, sebab kartu ATM terblokir.
"Waktu itu penarikan di cabang Karanganyar, Demak. Informasi dari teller kartu ATM klien kami diblokir. Setelah itu disarankan mengganti kartu ATM di Bank Mandiri Cabang Kudus," katanya dalam keterangan tertulis.
Kemudian, sambung dia, kliennya tersebut mengurus pergantian kartu ATM baru di Bank Mandiri Cabang Kudus. Setelah rampung, kliennya melakukan penarikan uang sebesar Rp 20 juta.
Namun, saat kliennya mengecek saldo di tabunganya itu hanya tersisa Rp 128 juta. Padahal, seharusnya saldo yang tersimpan di dalam rekening miliknya sekitar Rp 5,9 miliar.
"Klien kami kaget mendapati saldonya yang tiba tiba hilang, hanya tersisa Rp 128 juta," ujarnya.
Mengetahui kejanggalan tersebut, kliennya meminta penjelasan kepada pihak bank. Dan saat itu, pihak bank menjelaskan ada transaksi yang dilakukan empat kali di tanggal 17 Mei 2021.
Baca: OJK Investigasi Raibnya Rp 5,8 Miliar di Rekening Bank Mandiri Warga Kudus
Empat transaksi yang dilakukan di Bank Mandiri tersebut masing-masing dua kali pemindahbukuan sebesar Rp 2 miliar, satu pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar, dan penarikan tunai sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bank Mandiri. (Google Maps)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Tabungan milik Moch Imam Rofi'i warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus di Bank Mandiri tiba-tiba raib. Tak tanggung-tanggung uang tabungan yang raib di bank pelat merah itu sebesar Rp 5,8 miliar.
Musafak Kasto, kuasa hukum Moch Rofi'i menjelaskan, tabungan kliennya tersebut raib diketahui saat kliennya mencoba melakukan penarikan uang pada Mei 2021 lalu. Namun, saat itu kliennya gagal melakukan penarikan, sebab kartu