Bank Mandiri Kudus Buka Suara soal Raibnya Dana Nasabah Rp 5,8 Miliar
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 7 Oktober 2021 12:52:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus buka suara soal kasus raibnya dana tabungan nasabahnya senilai Rp 5,8 miliar. Bank berpelat merah itu kini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kudus atas kasus ini.
Kepala Bank Mandiri Cabang Kudus Prastyono menjelaskan, permasalahan tersebut kini telah dikomunikasikan dengan Bank Mandiri Pusat.
Hanya saja, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait gugatan kasus yang diajukan nasabahnya bernama Moch Imam Rofi’i itu.
"Sudah kami teruskan pemberitaan (permasalahan,red) itu ke kantor pusat. Yang akan memberikan statemen juga dari kantor pusat," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (7/10/2021).
Baca: Saldo Rp 5,8 Miliar Hilang, Warga Kudus Gugat Bank Mandiri Rp 55 Miliar
Pihaknya juga menyebut telah menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut dari Pengadilan Negeri Kudus.
Nantinya seluruh permasalahan tersebut termasuk persidangan, dan kuasa hukum akan ditangani jajaran manajemen Bank Mandiri pusat.
"Surat dari PN sudah kami terima Kamis (7/10/2021) pagi tadi. Semua satu pintu dari Cooporate Secretary Bank Mandiri pusat, semua yang menangani sana, " imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pengendara melintas di depan Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus buka suara soal kasus raibnya dana tabungan nasabahnya senilai Rp 5,8 miliar. Bank berpelat merah itu kini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kudus atas kasus ini.
Kepala Bank Mandiri Cabang Kudus Prastyono menjelaskan, permasalahan tersebut kini telah dikomunikasikan dengan Bank