Maling Pembobol Dua Rumah di Hadipolo Kudus Dibekuk
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 14 Oktober 2021 09:22:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian yang membobol dua rumah milik kakak beradik di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Pelaku dibekuk setelah berhasil menggasak uang tunai, perhiasan, hingga burung cucak rawa yang total kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dibekuk tim Resmob Polres Kudus pada Rabu (13/10/2021) di daerah Semarang.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan pelaku pencurian tersebut kini telah ditangkap. Pelaku saat ini juga telah ditahan di Mapolres Kudus.
"Iya benar sudah kami tangkap," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/10/2021) pagi.
Baca: Cucak Rawa Juga Digondol Maling Pembobol Dua Rumah di Kudus
Meski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci soal identitas, kronologis pengungkapan, hingga motif pelaku pencurian tersebut. Pasalnya, polisi saat ini masih proses pengembangan kasus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pelaku pencurian dua rumah di Kudus dibekuk tim Resmob Polres Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian yang membobol dua rumah milik kakak beradik di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten