Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Para mantan Ketua KONI Kudus dan ketua yang saat ini masih menjabat buka suara terkait adanya penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terkait dana hibah tahun 2016-2021.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah Kejari Kudus mendapatkan laporan adanya dugaan pemotongan dana hibah yang dilakukan KONI Kudus.

Ketua KONI Kudus periode 2021-2025, Imam Triyanto membenarkan adanya sejumlah pengurus yang telah diundang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu atas dugaan penyalahgunaan keuangan KONI.

Meski demikian Imam mengaku heran. Lantaran sejumlah pengurus yang tidak berkaitan anggaran juga mendapat surat undangan.

Selain itu, menurutnya di kepengurusan di tahun ini masih pada tahun anggaran berjalan, dan mestinya belum saatnya mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima.

"Ada dua bendahara dan empat pengurus (yang tidak berkaitan dengan anggaran, red) juga diundang. Jadi aneh, kami juga bingung. Karena ini anggaran masih berjalan. Kalau memang ada temuan itu di tahun berapa dan tentang apa?" katanya, Kamis (14/10/2021).

Meski demikian, pihaknya memastikan akan kooperatif dengan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan Kejari Kudus. Selain itu, akan bertindak proaktif untuk membantu proses penyelidikan.

Sementara, Ketua KONI Kudus periode 2010-2018 M Ridlwan mengaku telah mendengar adanya laporan dugaan pemotongan dana pengcab tersebut. Bendahara yang bertugas pada tahun kepengurusannya juga sudah diperiksa Kejari Kudus.

Baca: Dana Hibah KONI Kudus Diduga Disunat, Kejari Turun TanganMenurutnya, persoalan keuangan di periode KONI yang dipimpinya sudah beres dan tidak ada persoalan. Apalagi laporan keuangan juga telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Kalau memang ada dugaan itu siapa yang dipotong, pemotongan kapan, di mana, siapa yang memotong? Atlet di periode kami juga sudah berprestasi," tanya.Menurutnya pelaporan semacam itu bukan hal yang baru, dan sudah beberapa kali ditimpanya. Bahkan dulu pelaporan sampai ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati)."Kok ada lagi, padahal sudah pernah dipanggil hal yang sama dan saya sudah menyelesaikan anggaran dan telah diperiksa BPK," ucapnya.Terpisah, Ketua KONI Kudus periode 2019-2020, Antoni Alfin mengaku, belum mengetahui terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kudus. "Saya tidak tahu jika ada pemeriksaan," katanya singkat. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler