UMK Gelar Kuliah Tatap Muka, Wajib PeduliLindungi
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 23 Oktober 2021 13:33:43
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Universitas Muria Kudus (UMK) mulai menggelar perkuliahan tatap muka. Kewajiban untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke setiap gedung juga diterapkan di kampus swasta itu.
Rektor UMK Prof Darsono mengatakan, perkuliahan tatap muka di kampus sifatnya masih dilakukan secara terbatas. Sementara waktu, perkuliahan tatap muka diberlakukan untuk mata kuliah yang bersifat praktikum dengan kapasitas ruangan maksimal 50 persen.
"Begitu juga dengan jam perkuliahan kami kurangi. Mahasiswa pun harus minimalnya juga sudah divaksin pertama dan mendapatkan izin orang tua. Jika belum divaksin dan ingin tatap muka, mereka harus membuat surat pernyataan alasan kenapa belum divaksin," katanya, Sabtu (23/10/2021).
Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga telah menyiapkan satgas khusus Covid-19 yang bertugas memantau dan memonitoring segala aktivitas yang ada di kampus. Selain itu scan barcode aplikasi PeduliLindungi juga diharuskan bagi mahasiswa, dosen, karyawan, dan seluruh civitas akademika UMK.
"Setiap gedung kami beri barcode PeduliLindungi. Sehingga memudahkan dalam memantau mobilitas dan pendataan berapa orang yang ada di dalam gedung. Kami pikir cara itu akan lebih efisien untuk melakukan pembatasan," ujarnya.
Baca: BEM UMK Minta Maaf soal Postingan Logo Kampus Tersobek
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Mahasiswa UMK melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum masuk ke area kampus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Universitas Muria Kudus (UMK) mulai menggelar perkuliahan tatap muka. Kewajiban untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke setiap gedung juga diterapkan di kampus swasta itu.
Rektor UMK Prof Darsono mengatakan, perkuliahan tatap muka di kampus sifatnya masih dilakukan secara terbatas. Sementara waktu, perkuliahan tatap muka diberlakukan untuk mata kuliah yang bersifat praktikum dengan kapasitas ruangan maksimal 50 persen.
"Begitu juga dengan jam perkuliahan kami kurangi. Mahasiswa pun harus minimalnya juga sudah divaksin pertama dan mendapatkan izin orang tua. Jika belum divaksin dan ingin tatap muka, mereka harus membuat surat pernyataan alasan kenapa belum divaksin," katanya, Sabtu (23/10/2021).
Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga telah menyiapkan satgas khusus Covid-19 yang bertugas memantau dan memonitoring segala aktivitas yang ada di kampus. Selain itu scan barcode aplikasi PeduliLindungi juga diharuskan bagi mahasiswa, dosen, karyawan, dan seluruh civitas akademika UMK.
"Setiap gedung kami beri barcode PeduliLindungi. Sehingga memudahkan dalam memantau mobilitas dan pendataan berapa orang yang ada di dalam gedung. Kami pikir cara itu akan lebih efisien untuk melakukan pembatasan," ujarnya.
Baca: