Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus -  Pemuda asal Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus melaporkan paksi pengeroyokan yang dialaminya. Ia dikeroyok saat sedang karaoke di kafe di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu (23/10/2021) dini hari.

Pelaku yang dilaporkan berinisial D, anak seorang pengusaha di Kudus. Ia melapor bersama dua temannya berinisial EK dan SM yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Insiden pengeroyokan itu, terjadi saat ketiga korban tengah karaoke. Saat pemandu karaoke akan masuk ke room mereka, tiba-tiba dihadang oleh seseorang.

"Setelah itu teman YY  menghampiri pemandu karaoke yang tengah dihadang, dan bertanya kepada yang menghadang. Tapi saat itu tidak terjadi apa-apa," kata kuasa hukum korban Khusnan Cindhunata didampingi Kepala Desa Ploso Mas'ud saat ditemui di Polsek Jati, Sabtu (23/10/2021).

Tak berselang lama, sambung dia, anak seorang pengusaha berinisial D dan temanya yang merasa tidak terima keluar dari room lain dan langsung memukuli ketiga koban.

"Ada sekitar 20-25-an orang yang saat itu memukuli YY bersama temanya. Ada tiga orang yang dipukuli, tapi YY yang saat itu menjadi sasaran," jelasnya.

Baca: Viral Video Siswa SD di Jepara Dikeroyok Temannya

Saat itu, korban (YY) yang menjadi sasaran pengeroyokan sempat lari, namun tertangkap dan sempat diseret beberapa meter hingga mengakibatkan luka di sekujur tubuh.
Saat itu, korban (YY) yang menjadi sasaran pengeroyokan sempat lari, namun tertangkap dan sempat diseret beberapa meter hingga mengakibatkan luka di sekujur tubuh."YY sampai diseret, dipukuli dan ditabrak motor, sampai mengalami luka berat. Mulai kepala, lutut, pelipis dan mata kanan, punggung hingga tangan sebelah kiri," ujarnya.Khusnan menjelaskan, langkah hukum tersebut ditempuh, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kafe-kafe yang masih beroperasi diharapkan juga bisa ditertibkan oleh pihak berwajib.Sementara Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen menyebut, sudah menerima laporan atas dugaan pengeroyokan tersebut. Dalam berita acara, ada empat orang terduga pelaku yang dilaporkan.Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi."Akan kami selidiki dan dalami identitas dari empat terduga pelaku yang dilaporkan," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler