Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus hampir menyelesaikan pembuatan 33 ribu sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat ini prosesnya sudah mencapai 90 persen.
Kepala BPN Kudus Pratomo Adi Wibowo mengatakan, pihanya optimis bisa menyelesaikan target itu di akhir tahun 2021 ini.
Ia menjelaskan jumlah target 33 ribu sertifikat itu tersebut telah diturunkan. Awalnya, pihaknya ditarget sebanyak 45 ribu sertifikat.
"Target kami mengalami revisi, berkurang dari 45 ribu menjadi 33 ribu. Ini yang sudah selesai
itu 31 ribuan ini tinggal sekitar dua ribuan," katanya, Jumat (12/11/2021).
Penyebab revisi target, sambung dia, setelah adanya sosialisasi program tersebut ternyata minat masyarakat sedikit menurun. Situasi pandemi dimungkinkan menjadi minat masyarakat menjadi menurun.
"Mungkin karena situasi juga bisa membuat minat masyarakat menurun," ucapnya.
Selain itu, mayoritas tanah di Kabupaten Kudus juga disebut telah bersertifikat. Di mana dari sekitar 500 ribuan bidang tanah di Kudus, kurang lebihnya 490 ribuan tanah di antaranya sudah bersertifikat."Dari data kompilasi tanah yang sudah bersertifikat dan kompilasi jumlah bidang tanah yang ada di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kurang lebih hitungan kami masih kurang sekitar 6-7 ribu tanah di Kudus yang belum bersertifikat," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_252408" align="alignleft" width="1280"]

Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus hampir menyelesaikan pembuatan 33 ribu sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat ini prosesnya sudah mencapai 90 persen.
Kepala BPN Kudus Pratomo Adi Wibowo mengatakan, pihanya optimis bisa menyelesaikan target itu di akhir tahun 2021 ini.
Ia menjelaskan jumlah target 33 ribu sertifikat itu tersebut telah diturunkan. Awalnya, pihaknya ditarget sebanyak 45 ribu sertifikat.
"Target kami mengalami revisi, berkurang dari 45 ribu menjadi 33 ribu. Ini yang sudah selesai
PTSL itu 31 ribuan ini tinggal sekitar dua ribuan," katanya, Jumat (12/11/2021).
Baca: Diukur Ulang Luas Lahan Kejari Kudus Kok Nambah, Kenapa?
Penyebab revisi target, sambung dia, setelah adanya sosialisasi program tersebut ternyata minat masyarakat sedikit menurun. Situasi pandemi dimungkinkan menjadi minat masyarakat menjadi menurun.
"Mungkin karena situasi juga bisa membuat minat masyarakat menurun," ucapnya.
Baca: Dapat Kuota PTSL 73.000, Bupati Pati: Biaya Maksimal Rp 400 Ribu
Selain itu, mayoritas tanah di Kabupaten Kudus juga disebut telah bersertifikat. Di mana dari sekitar 500 ribuan bidang tanah di Kudus, kurang lebihnya 490 ribuan tanah di antaranya sudah bersertifikat.
"Dari data kompilasi tanah yang sudah bersertifikat dan kompilasi jumlah bidang tanah yang ada di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kurang lebih hitungan kami masih kurang sekitar 6-7 ribu tanah di Kudus yang belum bersertifikat," ungkapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha