Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) Kudus di depan kampus Universitas Muria Kudus (UMK) diduga menjadi sasaran kejahatan skimming. Sejumlah nasabah BSI disebut-sebut telah menjadi korban.

Meski demikian, pihak kepolisian menyebut belum ada laporan dugaan tindak kejahatan skimming tersebut.

"Saya belum menerima laporan adanya tindak pidana skimming ATM," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David saat dihubungi MURIANEWS, Senin (29/11/2021) siang.

Baca: ATM BSI Depan Kampus UMK Kudus Diduga Jadi Sasaran Skimming

Begitu juga, sambung dia, hingga kini pihaknya juga belum menerima laporan adanya korban yang kehilangan tabungan yang tersimpan di BSI Kudus akibat dari skimming ATM.

"Laporan dari korban juga belum ada," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejahatan skimming ATM diduga terjadi di ATM BSI yang berada di depan kampus UMK.

Dari pantauan MURIANEWS, ATM BSI di depan Kampus UMK kini terkunci. Ada juga tulisan pemberitahuan bahwa sementara waktu ATM tidak bisa digunakan.Baca: BSI Buka Suara soal Skimming ATM di KudusSejumlah karyawan UMK Kudus juga ditengarai menjadi korban. Namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah korban dan nominalnya."Ada beberapa, tapi tidak banyak. Bank BSI juga sudah datang ke kampus untuk mengonfirmasi agar jika ada yang kena bisa melapor," kata Rektor UMK Prof Darsono melalui sambungan telepon.Baca: Pelaku Skimming ATM di Jateng Terancam 25 Tahun PenjaraSementara pihak BSI Kudus hingga kini belum memberi keterangan mengenai hal ini.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler