Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Bangunan baru rumah susun (rusun) Asrama Polisi Rendeng (Aspol Rendeng) Polres Kudus di Jalan Mayor Kusmanto, Kecamatan Kota, Kudus diresmikan, Rabu (15/12/2021). Aspol mewah dengan tiga lantai tersebut, berada satu kompleks dengan aspol yang lama.

Peresmian aspol tersebut ditandai dengan penandanganan prasasti oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dilanjutkan dengan pemotongan bunga bersama Bupati Kudus HM Hartopo sebagai tanda dibukanya secara resmi aspol yang memiliki sepuluh kamar setiap lantai atau total 30 kamar tersebut.

Bangunan rumah susun Aspol Rendeng baru tersebut memiliki luas 730 meter persegi di atas luas lahan sebesar 1.250 meter persegi.

Kapolda Jateng menjelaskan, pembagunan rumah susun Aspol Rendeng Polres Kudus merupakan salah satu program prioritas dari Kapolri. Bertujuan meningkatkan sumber daya manusia yang unggul melalui kesejahteraan anggota polisi.

"Perumahan seperti ini tidak hanya disiapkan Polres Kudus saja, dari mulai Polres Brebes, hingga Blora juga akan menyiapkan," katanya usai meresmikan Rumah Susun Aspol Rendeng.

Baca; Tahun Baru, Warga Kudus Dilarang Gelar Pesta Kembang Api
Baca; Tahun Baru, Warga Kudus Dilarang Gelar Pesta Kembang ApiPeningkatan sarana dan prasana anggota Polri tersebut, sambung Kapolda, diharapkan juga bisa mampu menjadikan pemberian pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sehingga nantinya anggota Polri akan menjadi unggul dalam memberikan jaminan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.Sementara Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pembangunan Aspol Rendeng bersumber dari anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp 12,744 miliar. Pembangunanya, sudah dimulai dari 10 Juni 2021 dan selesai pada 6 Desember 2021."Pembangunannya memiliki jangka waktu 180 hari. Memiliki tiga lantai setiap lantainya ada sepuluh kamar dan masing-masing kamar bertipe 36," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler