Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS,Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mematenkan berbagai macam kekayaan budaya yang ada di Kota Kretek. Salah satunya berbagai macam busana perpaduan antara budaya empat negeri yang akan dipatenkan melalui peraturan bupati (perbup).

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, akulturasi budaya di Kabupaten Kudus antara Jawa, Cina, Arab, dan Eropa cukup unik. Sehingga, pihaknya menilai perlunya kekayaan budaya di Kudus untuk dipatenkan menjadi milik Kota Kretek.

Baca: Jarang Diketahui, Busana Khas Kudus Ini Padukan Budaya Empat Negeri

"Kudus itu kota kecil, tapi dalam peradaban budayanya yang cukup bagus perlu sekali dikembangkan dan dipatenkan. Seperti busana budaya kudusan ini perlu dipatenkan lewat perbup," katanya, Selasa (21/12/2021).

Sebelum dipatenkan, sambung dia, perlu dilakukan penggalian lebih luas tentang budaya yang ada di Kudus. Sehingga akan lebih valid saat dipatenkan menjadi milik Kudus.

"Ini baru masuk di tahap perda, nantinya akan merujuk dipatenkan untuk menjadi perbup. Tujuan kami ingin patenkan itu, agar tidak ada yang meniru, Kudus juga akan memiliki ciri khas busana budaya tersendiri," ucapnya.
"Ini baru masuk di tahap perda, nantinya akan merujuk dipatenkan untuk menjadi perbup. Tujuan kami ingin patenkan itu, agar tidak ada yang meniru, Kudus juga akan memiliki ciri khas busana budaya tersendiri," ucapnya.Baca: Aksinya Viral, Patrick Wanggai Tanggapi Dengan Masa BodohPlt Kepala Dinas Kebudayaan, dan Pariwista Kabupaten Kudus Mutrikah menjelaskan, Perda kebudayaan kini masih tengah dalam pembahasan sebelum nantinya segera disahkan. Pematenan budaya di Kudus sebagai salah satu upaya melestarikan beraneka macam budaya di Kota Kretek."Perdanya sudah kami bahas, sudah hampir rampung. Nanti juga ditindak lanjuti dengan Perbup yang salah satu poinnya tentang penggunaaan busana budaya kudus dan pelestariannya," ujarnya. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler