Disdik Kudus Akan Pakai Dana Rp 34 Miliar untuk Beli Laptop Cromebook
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 29 Desember 2021 17:04:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus akan membeli laptop Cromebook dengan jumlah yang cukup banyak. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 34 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dari pemerintah pusat yang totalnya sebesar Rp 38 Miliar.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang fasilitas digitalisasi pendidikan, termasuk pembelian laptop chromebook.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus M Zubaedi mengatakan, DAK 2022 nanti diprioritaskan untuk menunjang sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan. Selain itu, anggaran tersebut juga untuk fisik pembangunan laboratorium sekolah.
"Dari Rp 38 miliar DAK 2022, Rp 34 miliar untuk pengadaan laptop chromebook. Sisanya pembangunan fisik untuk SD tiga sekolah dan SMP dua sekolah, seperti laboratorium TIK, hingga perbaikan kelas," katanya, Rabu (29/12/2021).
Baca: 1.302 Perempuan di Kudus jadi Janda di Tahun 2021
Sementara pengadaan sarana prasana digitaliisai pendidikan seperti laptop chromebook, sambung dia, akan dialokasikan untuk 294 SD di Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (beritateknologi.com)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus akan membeli laptop Cromebook dengan jumlah yang cukup banyak. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 34 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dari pemerintah pusat yang totalnya sebesar Rp 38 Miliar.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang fasilitas digitalisasi pendidikan, termasuk pembelian laptop chromebook.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus M Zubaedi mengatakan, DAK 2022 nanti diprioritaskan untuk menunjang sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan. Selain itu, anggaran tersebut juga untuk fisik pembangunan laboratorium sekolah.
"Dari Rp 38 miliar DAK 2022, Rp 34 miliar untuk pengadaan laptop chromebook. Sisanya pembangunan fisik untuk SD tiga sekolah dan SMP dua sekolah, seperti laboratorium TIK, hingga perbaikan kelas," katanya, Rabu (29/12/2021).
Baca: