Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Warga yang tinggal di rumah ‘gubuk’ di Dusun Ngelo RT 3 RW 3 Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus diupayakan mendapatkan bantuan bedah rumah di tahun ini.

Diketahui, rumah gubuk atau rumah tak layak huni (RTLH) itu disinggahi pasangan suami istri, Syarif dan Anita beserta tiga anaknya. Mereka sudah tinggal di sana sejak lima tahun terakhir ini.

Pemerintah Desa Karangrowo juga sudah mengunjungi rumah ‘gubuk’ milik warganya tersebut. Kepala Desa Karangrowo, Kudus Heri Darwanto tak menampik jika rumah tersebut belum mendapatkan bantuan bedah rumah.

Baca juga: Ada Warga Tinggal di Rumah ‘Gubuk’, Bupati Kudus: RT Harus Aktif

Pihaknya pun mengupayakan agar keluarga itu mendapatkan bantuan. Ia berencana mengajukan bantuan perbaikan rumah kepada pihak swasta maupun Baznas Kudus.

“Tapi tahun ini sudah mendapatkan skala prioritas tahun 2022. Kami pastikan tahun ini bisa dibantu untuk bedah rumahnya, kami upayakan kerjasama dengan Baznas,” ungkapnya, Selasa (4/1/2021).

Hanya saja, sambung dia, program bedah rumah tersebut harus dipastikan terlebih dahulu tentang kepemilikan tanah yang dihuni tersebut. Ia menjelaskan, keluarga yang berada di RTLH itu juga sudah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hanya saja, sambung dia, program bedah rumah tersebut harus dipastikan terlebih dahulu tentang kepemilikan tanah yang dihuni tersebut. Ia menjelaskan, keluarga yang berada di RTLH itu juga sudah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).“Per-November 2021 lalu sudah masuk data DTKS dan sudah masuk skala prioritas. Informasi ada yang bilang belum mendapatkan bantuan sama sekali itu salah, padahal per Juli 2020 - Oktober 2021 itu ada BLT, kemudian karena aturannya tidak boleh dobel setelah itu BLT diganti BST,” jelasnya.Baca juga: Di Kudus Masih Ada Rumah ‘Gubuk’Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah di Dusun Ngelo RT 3 RW 3 Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus kondisinya cukup memprihatinkan. Pasalnya, rumah tak layah huni (RTLH) yang ditinggali suami istri Syarif (35) dan Anita (30) serta ketiga anaknya itu masih beralaskan tanah.Rumah tersebut juga hanya memiliki kontruksi dinding dengan anyaman bambu. Luas rumah 'gubuk' yang mereka tinggali pun tak begitu luas, hanya memiliki luas sekitar 3,5 x 5 meter. Rumah tersebut juga sudah dihuni semenjak lima tahun terakhir. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler