Mayat di Hotel Mahkota Kudus Ditemukan Terbujur Kaku
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 18 Januari 2022 12:49:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Sosok mayat pria yang ditemukan di Hotel Mahkota Kudus diperkirakan sudah di sana lebih dari 20 jam. Itu diungkapkan Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, Selasa (18/1/2022).
Sebagaimana diketahui, warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dihebohkan dengan penemuan mayat di kamar Hotel Mahkota Kudus, Selasa, (18/1/2022) pagi.
Mayat pria itu diketahui berinisial R (68), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Pria tersebut ditemukan sudah tak bernyawa di kamar nomor 235.
Deni mengatakan, saat ditemukan, mayat tersebut sudah terbujur kaku. Kondisi itulah yang mengindikasikan jika mayat tersebut sudah di sana sejak Senin (17/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria di Kamar Hotel Mahkota Kudus
“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diperkirakan sudah meninggal sejak kemarin (17/1/2022). karena posisinya sudah dingin dan kaku,” katanya saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Proses evakuasi mayat di Hotel Mahkota Kudus. (MURIANEWS/Yuda Aulia Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Sosok mayat pria yang ditemukan di Hotel Mahkota Kudus diperkirakan sudah di sana lebih dari 20 jam. Itu diungkapkan Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, Selasa (18/1/2022).
Sebagaimana diketahui, warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten