Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Mayat pria berinisial R (68) yang ditemukan di Hotel Mahkota Kudus bukan korban penganiayaan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polisi dan medis, tidak ditemukan tanda penganiayaan di tubuh warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan kota, Kabupaten Kudus itu.

“Dari hasil pemeriksaan tim Inafis dan Puskesmas Ngembal Kulon, tidak ada sebab penganiayaan di tubuh korban. Korban yang meninggal tidak menggunakan pakaian sama sekali, pakaiannya sudah terlepas semua,” kata Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria di Kamar Hotel Mahkota Kudus

Adapun hasil pemeriksaan di kamar, tempat penemuan mayat itu, juga tidak ditemukan benda yang mencurigakan. Di samping itu, barang-barang berharga milik korban juga masih ditempat.

“Kami tidak menemukan barang seperti obat kuat atau barang mencurigakan apapun. Barang-barang milik korban juga masih utuh, baik pakaian, sandal, handphone, sejumlah uang, kunci, dan kendaraan korban masih lengkap. Ini sudah kami amankan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi menyebut, saat ditemukan korban sudah meninggal dengan posisi miring ke kiri dan tanpa busana.

Baca juga: Mayat di Hotel Mahkota Kudus Ditemukan Terbujur Kaku

Ia juga menguatkan hasil pemeriksaan polisi, di mana tidak ada tanda penganiayaan yang ditemukan di tubuh korban.“Tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Pada saat kami dapatkan, jenazah sudah posisi kaku dan keluar cairan seperti darah di rongga mulut, diperkirakan meninggal lebih 20 jam,” ujarnya.Di dalam kamar koban, sambung dia, ditemukan bungkus alat kontrasepsi. Namun, tak ditemukan bungkus obat kuat. Menurutnya, jika dilihat dari usianya 68 tahun korban diduga meninggal akibat serangan jantung.“Kemungkinan, jika korban mengkonsumsi obat kuat itu di luar hotel. Karena di kamar tidak ditemukan bungkus atau obatnya. Kemungkinan besar yang bersangkutan mengalami serangan jantung, bisa juga akibat dari mengkonsumsi obat,” jelasnya.Diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat laki-laki ditemukan di kamar Hotel Mahkota, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (18/1/2022) pagi. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam kamar nomor 235. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler