Tempat Wisata Kudus Wajib Skrinning PeduliLindungi
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 8 Februari 2022 15:29:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus mewajibkan pengelola tempat wisata di Kudus menerapkan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus. Lebih lagi, saat ini muncul varian Omicron yang perlu meningkatkan kewaspadaan.
Plt Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola-pengelola tempat wisata agar bisa memasang aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Gratis, Warga Kudus Bisa Lihat Burung Terbesar Dunia di Sini
Dengan screening itu, wisatawan bisa termonitor dengan baik dan dipastikan telah divaksin. Tak hanya di tempat wisata, screening PeduliLindungi juga dilakukan di tempat usaha kepariwisataan yang lain, seperti hotel hingga restoran.
“Jadi wisata atau pengunjung yang masuk bisa dipastikan telah vaksin. Dengan pembuktian melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Selasa (8/2/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata saat ini masih berpedoman dengan aturan PPKM Level 1.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wisatawan lokal yang menikmati suasana saat berkunjung di wisata Pijar Park Kudus (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten