Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan yang terjadi di Kota Kretek membuat Pemerintah Kabupaten Kudus kembali melakukan sejumlah antisipasi pembatasan di sejumlah sektor, termasuk sektor pendidikan.

Pemkab Kudus memutuskan untuk kembali membatasi pembelajaran tatap muka (PTM) diberbagai jenjang pendidikan di Kota Kretek dengan kapasitas 50 persen.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur kebijakan terbaru untuk PTM tersebut, dengan Nomor 420/249/09.02/2022 dan dikeluarkan Kamis, (10/2/2022).

Baca juga: Pasien Covid-19 Kudus Tembus Seratus Orang

Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada membenarkan PTM terbatas di Kudus kembali diberlakukan dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Sekolah juga diberi pilihan diperbolehkan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

“Sekolah yang ingin memberlakukan PJJ wajib melapor dulu ke Disdikpora Kudus,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Tak hanya itu, orang tua peserta didik juga diberi pilihan untuk mengizinkan putra-putrinya mengikuti PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen ataupun PTM dengan metode daring.Kemudian, jika ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19, sekolah bisa menghentikan sementara PTM terbatas dan melaporkan temuan kasus tersebut ke Disdikpora Kudus.Harjuna mewanti-wanti agar sekolah tak lengah dan tetap mengutamakan protokol kesehatan. “Peran Satgas Covid-19 di sekolah dioptimalkan, untuk memastikan protokol kesehatan ketat tetap berjalan di lingkup sekolahan,” ujarnya.Sebagai informasi, pada Kamis, (10/2/2022) Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat pasien terkonfirmasi positif sudah menyentuh angka 101 orang. Dari jumlah tersebut, 88 orang menjalani isolasi mandiri, sementara 13 sisanya tengah mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler