Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kantor koperasi simpan pinjam Giri Muria Group (KSP GMG) Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus digeruduk ratusan orang anggota atau nasabahnya, Sabtu (12/2/2022).

Mereka datang lantaran menjadi korban dana simpanan yang tak kunjung cair. Para nasabah itu berkumpul di halaman kantor KSP GMG tersebut.

Dari pantauan lapangan, mereka terlihat melakukan berbagai aktifitas. Ada nasabah yang menunggu nomor antrean, mengambil formulir, ataupun menulis data di sebuah formulir.

Baca juga: Kasus KSP GMG Mencuat, Bupati Kudus ’Pelototi’ Koperasi Nekat Buka Deposito

Terlihat pula sejumlah nasabah yang dipanggil oleh petugas secara bergantian untuk masuk ke dalam ruangan koperasi yang pintunya hanya terbuka sedikit.

Beberapa petugas kepolisian juga terlihat berjaga di sana. Sesekali, petugas itu mencoba mengurai kerumunan yang terjadi.

Salah seorang nasabah Heri (50) mengatakan, sudah mendatangi KSP GMG Cendono sejak, Jumat (11/2/2022). Itu dilakukan, setelah dirinya mendapatkan informasi ada tahapan pengambilan dana simpanan nasabah.

“Mendapat informasi dari karyawan di sana ada tahapan proses pengambilan simpanan yang ada di GMG,” katanya, Sabtu, (12/2/2022).Saat itu, sambung dia, dirinya mendapatkan nomor antrean hingga diangka 404. Akhirnya, waktu yang dirasa tak mencukupi, dirinya memutuskan untuk pulang, dan kembali lagi hari ini.“Informasinya ini masih tahap proses, tata caranya seperti apa kami juga belum tahu. Cuma ini nasabah ada pemberitahuan untuk mengumpulkan formulir dengan syarat tertentu,” ucapnya.Diketahui, kasus macetnya dana nasabah KSP GMG sudah mencuat sejak pertengahan tahun 2021. Bahkan, kerugian nasabah ditaksir mencapai puluhan miliar. Sejumlah nasabah juga ada yang melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. https://www.youtube.com/watch?v=tgXTF9FEq88Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler