Polda Jateng Ambil Alih Kasus Minyak Goreng Palsu di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 18 Februari 2022 13:54:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Kasus minyak goreng palsu yang beredar di Kabupaten Kudus kini telah diambil alih Polda Jawa Tengah. Polda Jateng telah menerjunkan tim untuk mengusut dan memburu pelaku.
Beredarnya, minyak goreng palsu tersebut bahkan sudah membuat dua produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, merugi jutaan rupiah.
"Iya diambil alih Polda, (Polda Jawa Tengah, red). Rencananya, nanti juga akan dirilis oleh Polda," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, Jumat (18/2/2022).
Diketahui, dua produsen kerupuk di Kabupaten Kudus merugi jutaan rupiah setelah tertipu oleh oknum yang menjual minyak goreng palsu.
Baca: Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Diburu Polisi
Modusnya dengan menjual minyak goreng dengan harga murah. Namun ternyata yang didapatkan korban adalah air putih yang diberi pewarna.
Kedua produsen kerupuk yang menjadi korban itu, merupakan kakak adik. Mereka berdua yakni, Siti Mutoharoh (45), dan Musmiah (58).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Minyak goreng palsu yang dibeli pabrik kerupuk di Kudus dari oknum. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kasus minyak goreng palsu yang beredar di Kabupaten Kudus kini telah diambil alih Polda Jawa Tengah. Polda Jateng telah menerjunkan tim untuk mengusut dan memburu pelaku.
Beredarnya, minyak goreng palsu tersebut bahkan sudah membuat dua produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, merugi jutaan rupiah.
"Iya diambil alih Polda, (Polda Jawa Tengah, red). Rencananya, nanti juga akan dirilis oleh Polda," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, Jumat (18/2/2022).
Diketahui, dua produsen kerupuk di Kabupaten Kudus merugi jutaan rupiah setelah tertipu oleh oknum yang menjual minyak goreng palsu.
Baca: