Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap, Korban Minta Ini
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 19 Februari 2022 09:38:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Polda Jawa Tengah telah mengamankan dua orang terkait kasus peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, yang membuat dua produsen kerupuk merugi jutaan rupiah.
Dua produsen yang menjadi korban tersebut merupakan kakak-beradik Siti Mutoharoh (45) dan Musmiah (58) warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Polda juga berjanji akan memberi keterangan terkait kasus tersebut pada Senin (21/2/2022) pekan depan.
Mendengar kabar penangkapan tersebut keluarga korban berharap, para pelaku bisa mengembalikan uang mereka. Uang tersebut nantinya digunakan kembali sebagai modal untuk membeli minyak goreng untuk usaha.
"Harapan kami dari keluarga pelaku bisa mengembalikan uang yang kemarin (uang pembelian minyak goreng yang ternyata palsu, red). Jadi uang itu bisa dibuat untuk modal lagi beli minyak goreng asli untuk produksi kerupuk," kata Yazidunniam (25), anak korban Siti Mutoharoh,Sabtu, (19/2/2022).
Baca: Polda Amankan Dua Orang Terkait Minyak Goreng Palsu di Kudus
Sementara terkait apa hukuman yang layak untuk pelaku, keluarga korban lebih mempercayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
"Untuk hukuman biar dari kepolisian saja nanti yang menentukan, yang penting ada hukuman yang bisa membuat pelaku jera," ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu korban yang tertipu minyak goreng palsu di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Polda Jawa Tengah telah mengamankan dua orang terkait kasus peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, yang membuat dua produsen kerupuk merugi jutaan rupiah.
Dua produsen yang menjadi korban tersebut merupakan kakak-beradik Siti Mutoharoh (45) dan Musmiah (58) warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Polda juga berjanji akan memberi keterangan terkait kasus tersebut pada Senin (21/2/2022) pekan depan.
Mendengar kabar penangkapan tersebut keluarga korban berharap, para pelaku bisa mengembalikan uang mereka. Uang tersebut nantinya digunakan kembali sebagai modal untuk membeli minyak goreng untuk usaha.
"Harapan kami dari keluarga pelaku bisa mengembalikan uang yang kemarin (uang pembelian minyak goreng yang ternyata palsu, red). Jadi uang itu bisa dibuat untuk modal lagi beli minyak goreng asli untuk produksi kerupuk," kata Yazidunniam (25), anak korban Siti Mutoharoh,Sabtu, (19/2/2022).
Baca: