Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Perkuliahan tatap muka di Universitas Muria Kudus (UMK) masih digelar secara terbatas. Kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai, mengharuskan pihak kampus masih melakukan pembatasan yang hanya diperbolehkan separuh dari kapasitas ruangan.
Rektor UMK Prof Darsono mengatakan, UMK masih menerapkan perkuliahan tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Pekuliahan terbatas tersebut telah berjalan sejak bulan Oktober 2021 lalu.
"Perkuliahan tatap muka terbatas dengan kapasitas 30 sampai maksimal 50 persen. Itupun hanya untuk mata kuliah yang ada praktikumnya," katanya, Kamis (24/2/2022).
Saat proses perkuliahan tatap muka terbatas berjalan, sambung dia, aturan protokol kesehatan Covid-19 juga harus berjalan disiplin. Setiap ruangan yang ada, terpasang scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan ruangan pun selalu disterilkan secara berkala menggunakan disinfektan.
"Mahasiswa yang datang, juga harus telah tervaksin dan mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti perkuliahan tatap muka," ucapnya.
Baca: Dosen dan Karyawan UMK Kudus Divaksinasi Booster
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Rektor UMK Prof Darsono. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Perkuliahan tatap muka di Universitas Muria Kudus (UMK) masih digelar secara terbatas. Kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai, mengharuskan pihak kampus masih melakukan pembatasan yang hanya diperbolehkan separuh dari kapasitas ruangan.
Rektor UMK Prof Darsono mengatakan,