Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS,Kudus - Sutikah (55) penghuni rumah yang tak memiliki akses jalan usai rumahnya diblokir dengan tembok di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai meninggalkan rumahnya, Selasa (8/3/2022).

Perabotan dan barang-barang yang masih ada di dalam rumah Sutikah mulai dikeluarkan. Terlihat juga, tembok yang memblokir rumahnya juga telah dilubangi seukuran pintu, sebagai akses sementara.

Pemerintah kecamatan, TNI-Polri setempat juga terlihat membantu mengeluarkan barang-barang Sutikah dari rumahnya dan diangkut dengan dua mobil bak terbuka yang sudah disiapkan pemerintah.

Sutikah sendiri belum mengetahui akan menetap tinggal di mana setelah meninggalkan rumahnya yang tak memiliki akses jalan tersebut. Sementara waktu, pihaknya akan menumpang di tempat saudaranya.

"Numpang di rumah saudara. Tapi yang saya tumpangi juga bilang tidak boleh lama-lama. Tidak tahu nanti mau tinggal di mana," katanya, Selasa (8/3/2022).

[caption id="attachment_276721" align="alignleft" width="1280"] Petugas membantu memindahkan barang-barang milik Sutikah, usai rumahnya diblokir tembok. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]

Pihaknya sendiri merasa pasrah dan tak mau memperpanjang persoalan tersebut. Menurutnya kedua anaknya saat ini tengah bekerja di luar kota dan jarang pulang ke rumah.

"Anak saya yang satu di Jakarta dan yang satu lagi kerja di pasar tapi kadang pulang kadang juga tidak," ucapnya.

Baca: Ini Penyebab Jalan Masuk Rumah Warga di Mejobo Kudus Diblokir Tembok

Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto, mengatakan, Sutikah sementara waktu akan tinggal di rumah saudaranya yang lokasinya tak jauh dari Kantor Kecamatan Mejobo. Sementara barang-barang milik Sutikah sementara waktu akan ditempatkan di Kantor Kecamatan Mejobo."Karena tempat saudaranya tak begitu luas. Barang-barang Bu Sutikah akan kami tempatkan di kecamatan," ujarnya.Melihat kondisi Sutikah yang memprihatinkan, pemerintah kecamatan akan berupaya membantu mencarikan tempat tinggal yang lebih layak. Rumah Sutikah kemungkinan juga bisa dijual dan dicarikan rumah baru yang lebih layak."Kami sebagai pemerintah juga akan membantu Bu Sutikah agar memiliki rumah yang lebih layak. Kalau masih di sini juga tidak mungkin, dimungkinkan tidak akur lagi. Jadi rumahnya dikosongkan dan mungkin dijual untuk dibelikan rumah yang baru," jelasnya.Baca: Polemik Rumah Diblokir Tembok di Kudus, Ini yang Dilakukan PemerintahDiberitakan sebelumnya, Senin (7/3/2022) proses mediasi sudah dilakukan dengan pihak Sutikah dan Sunarsih sebagai pemilik halaman yang membangun tembok.Alhasil, dalam mediasi tersebut disepakati tembok tinggi yang dibangun hanya dibuka dua hari untuk memberikan kesempatan Sutikah mengemasi barang-barangnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler