Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) mengoptimalkan kurikulum program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) melalui lokakarya bersama lembaga-lembaga yang bergerak di bidang hukum, Selasa (8/3/2022).

Lembaga yang digandeng UMK mulai dari Pengadilan Negeri Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Kemenkumham dan organisasi advokat seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI).

"Peran stakeholder dalam mendukung program MBKM sangat penting. Sinergi sangat perlu dilakukan untuk menjalin kerja sama khususnya di bidang hukum, untuk menjadi mahasiswa yang berdaya saing global dan unggul," kata Rektor UMK Prof Darsono.

Apalagi kelemahan pendidikan saat ini, sambung dia, adalah hilangnya link and match (penggalian kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja ke depan, red) dengan dunia industri. Sehingga dengan adanya kurikulum MBKM ini bisa terjalinya hubungan dengan mitra industri yang baik.

"Untuk tingkatkan hubungan dengan dunia kerja, mahasiswa kami dorong untuk belajar tiga semester di luar prodi mereka salah satunya adalah dengan magang atau praktek kerja di berbagai instansi," terangnya.

Baca: Kuliah Tatap Muka di UMK Kudus Masih Terbatas

Sementara Wakil Dekan II Fakultas Hukum Dr Iskandar Wibowo menyampaikan, saat lulus nanti mahasiswa diharapkan bukan hanya mampu memahami di bidang hukum saja. Namun juga diharapkan mampu mengembangkan cara berpikir dan inovasinya di bidang lain.
Sementara Wakil Dekan II Fakultas Hukum Dr Iskandar Wibowo menyampaikan, saat lulus nanti mahasiswa diharapkan bukan hanya mampu memahami di bidang hukum saja. Namun juga diharapkan mampu mengembangkan cara berpikir dan inovasinya di bidang lain."Jadi bagaimana nantinya mahasiswa bisa melaksanakan magang di tempat-tempat lain, termasuk juga di program studi lain," ucapnya.Baca: Program Kampus Merdeka, UMK Bakal Gandeng Industri di KudusPihaknya menyebut, Fakultas Hukum UMK telah menjalin sinergitas dengan sejumlah stake holder. Antara lain seperti Komisi Yudisial, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Ombudsman, hingga Kemenkumham Jawa Tengah."Bukan hanya mahasiswa saja, lebih dari 70 persen dosen kami itu dilibatkan sebagai anggota majelis pengawas notaris se-eks-Karesidenan Pati," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler