MURIANEWS, Kudus - Dua Mahasiswi Universitas Muria Kudus (
UMK) sukses mendapatkan penghargaan inovasi terbaik dalam final project Program Mahasiswa Magang Bersertifikat (PMMB). Penghargaan tersebut mereka dapatkan saat magang di PT Semen Gresik Indonesia pada 8 September - 8 Maret 2022.
Mereka berdua yakni Natasya Aurel V mahasiswi program studi Ilmu Hukum yang mengambil judul Inovasi desain pendataan dan penataan perundang-undangan terkait perseroan terbatas dan ketenagakerjaan. Kemudian Nurul Janatim Majid mahasiswi program studi Teknik Industri mengambil penelitian mengenai Analisis Aspek Ergonomi Ruang Kerja Unit Production Plan and Control.
Keudanya menjadi dua dari tiga inovator terbaik dalam magang yang diikuti 16 mahasiswa dari berbagai universitas.
Natasya mengungkapkan, terdapat potensi peningkatan mengenai penataan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan dan perusahaan perseroan terbatas itu. Menurutnya, hal itu justru menjadi suatu permasalahan apabila terdapat perubahan peraturan PT dan
ketenagakerjaan yang dipenuhi oleh perusahaan.
Baca: Cara Fakultas Hukum UMK Realisasikan Kampus Merdeka“Inovasi ini bisa membantu PT Semen Gresik dalam menyempurnakan kebijakan-kebijakan aturan perusahaan dan memperkuat penaatan perundang-undangan di perusahaan,” katanya, Jumat (11/3/2022).
Apalagi, melihat peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang kerap berubah, menjadi poin penting agar adaptasi dengan peraturan baru semakin berjalan dengan baik. Sehingga pihaknya berharap perhsahaan bisa semakin meningkatkan hak dan kewajiban tenaga kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Inovasi yang saya sampaikan semoga dapat menjadikan PT Semen Gresik sebagai perusahaan yang semakin capable di bidangnya sesuai dengan core value Akhlak yang berlaku di
BUMN” imbuh mahasiswi yang pernah menjadi Ketua BEM Fakultas Hukum 2022.
"Inovasi yang saya sampaikan semoga dapat menjadikan PT Semen Gresik sebagai perusahaan yang semakin capable di bidangnya sesuai dengan core value Akhlak yang berlaku di
BUMN” imbuh mahasiswi yang pernah menjadi Ketua BEM Fakultas Hukum 2022.Sementarra Nur Janatim Majid juga menjadi salah satu inovator terbaik setelah melakukan penelitian mengenai Analisis Aspek Ergonomi Ruang Kerja
Unit Production Plan and Control. Nurul yang magang di
Section Production Plan and Evaluation ingin meningkatkan kondisi yang ada.Saat itu, Nurul melakukan penelitian melalui kuisioner yang disebar kepada karyawan perusahaan. Alhasil, terdapat faktor kelelahan mata yang dialami oleh beberapa pekerja karena aspek ergonomi seperti pencahayaan, ukuran meja, dan kursi yang perlu diseuaikan."Kuisioner yang saya sebar berdasarkan ilmu ergonomi yang memperlajari mengenai interaksi manusia dengan
lingkungan kerja," jelasnya.Inovasi yang dilakukannya itu, jelas bertujuan kenyamanan kerja menjadi prioritas utama mengurangi risiko dalam kesehatan dan
keselamatan kerja."Ahamdulillah inovasi saya menjadi salah satu yang terbaik pada magang PMMB Batch 2 2021, dan harapan saya bisa bermanfaat untuk perusahaan," ungkapnya. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_277415" align="alignleft" width="880"]

Salah satu mahasiswi UMK Natasya Aurel V yang mendapatkan penghargaan inovator terbaik di PMMB (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Dua Mahasiswi Universitas Muria Kudus (
UMK) sukses mendapatkan penghargaan inovasi terbaik dalam final project Program Mahasiswa Magang Bersertifikat (PMMB). Penghargaan tersebut mereka dapatkan saat magang di PT Semen Gresik Indonesia pada 8 September - 8 Maret 2022.
Mereka berdua yakni Natasya Aurel V mahasiswi program studi Ilmu Hukum yang mengambil judul Inovasi desain pendataan dan penataan perundang-undangan terkait perseroan terbatas dan ketenagakerjaan. Kemudian Nurul Janatim Majid mahasiswi program studi Teknik Industri mengambil penelitian mengenai Analisis Aspek Ergonomi Ruang Kerja Unit Production Plan and Control.
Keudanya menjadi dua dari tiga inovator terbaik dalam magang yang diikuti 16 mahasiswa dari berbagai universitas.
Natasya mengungkapkan, terdapat potensi peningkatan mengenai penataan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan dan perusahaan perseroan terbatas itu. Menurutnya, hal itu justru menjadi suatu permasalahan apabila terdapat perubahan peraturan PT dan
ketenagakerjaan yang dipenuhi oleh perusahaan.
Baca: Cara Fakultas Hukum UMK Realisasikan Kampus Merdeka
“Inovasi ini bisa membantu PT Semen Gresik dalam menyempurnakan kebijakan-kebijakan aturan perusahaan dan memperkuat penaatan perundang-undangan di perusahaan,” katanya, Jumat (11/3/2022).
Apalagi, melihat peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang kerap berubah, menjadi poin penting agar adaptasi dengan peraturan baru semakin berjalan dengan baik. Sehingga pihaknya berharap perhsahaan bisa semakin meningkatkan hak dan kewajiban tenaga kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Inovasi yang saya sampaikan semoga dapat menjadikan PT Semen Gresik sebagai perusahaan yang semakin capable di bidangnya sesuai dengan core value Akhlak yang berlaku di
BUMN” imbuh mahasiswi yang pernah menjadi Ketua BEM Fakultas Hukum 2022.
Sementarra Nur Janatim Majid juga menjadi salah satu inovator terbaik setelah melakukan penelitian mengenai Analisis Aspek Ergonomi Ruang Kerja
Unit Production Plan and Control. Nurul yang magang di
Section Production Plan and Evaluation ingin meningkatkan kondisi yang ada.
Saat itu, Nurul melakukan penelitian melalui kuisioner yang disebar kepada karyawan perusahaan. Alhasil, terdapat faktor kelelahan mata yang dialami oleh beberapa pekerja karena aspek ergonomi seperti pencahayaan, ukuran meja, dan kursi yang perlu diseuaikan.
"Kuisioner yang saya sebar berdasarkan ilmu ergonomi yang memperlajari mengenai interaksi manusia dengan
lingkungan kerja," jelasnya.
Inovasi yang dilakukannya itu, jelas bertujuan kenyamanan kerja menjadi prioritas utama mengurangi risiko dalam kesehatan dan
keselamatan kerja.
"Ahamdulillah inovasi saya menjadi salah satu yang terbaik pada magang PMMB Batch 2 2021, dan harapan saya bisa bermanfaat untuk perusahaan," ungkapnya.
Reporter : Yuda Auliya Rahman
Editor: Cholis Anwar