Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Seorang gadis berinisial VS berusi 18 tahun warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi salah satu korban invenstasi Indra Kenz. Kerugian yang dideritanya cukup besar mencapai Rp 2,5 miliar.

"Total kerugian dari akun milik korban, kami hitung Rp 2,5 miliar," kata kuasa hukum korban, Ahmad Triswadi, Senin (28/3/2022).

Uang sebanyak itu, sambung dia, bukan merupakan uang milik korban sendiri. Melainkan, ada juga uang yang terkumpul dari orang tua, saudara, hingga uang milik teman dekat korban.

"Jadi awal deposit korban berhasil mendapatkan profit dan setelah itu banyak yang titip, dari orang tua, saudara, dan uang milik beberapa teman dekat korban. Jadi menggunakan satu akun saja milik korban," ujarnya.

Kegiatan trading di platform Binomo sang Afliator Indra Kenz yang dilakukan korban sebenarnya belum terlalu lama. Pada Oktober 2021, korban baru menjadi member dan melakukan deposito di investasi tersebut.

"Trading yang seperti ini dilakukan korban kurang lebih dari tanggal 1 Oktober 2021 sampai akhir Desember 2021. Jadi hanya tiga bulan yang mengakibatkan kerugian Rp 2,5 miliar," terangnya.

Baca: Gadis ABG di Kudus Jadi Korban Investasi Indra Kenz

Diberitakan sebelumnya, gadis berusia 18 tahun berinisial VS warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu korban yang tergiur investasi bodong platform Binomo yang melibatkan sang Afiliator Indra Kenz.
Diberitakan sebelumnya, gadis berusia 18 tahun berinisial VS warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu korban yang tergiur investasi bodong platform Binomo yang melibatkan sang Afiliator Indra Kenz.Gadis yang sehari-seharinya berbisnis jualan online itu merugi miliaran rupiah dan melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.Awal korban tergiur melakukan investasi Binomo karena kerap menonton video di channel Youtube milik Indra Kenz. Korban lantas mendaftar menjadi member dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan Indra Kenz.Baca: Kala Indra Kenz Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia, Tapi Ngaku Tidak Berniat MenipuTak berselang lama, korban pun lantas memutuskan untuk melakukan deposit di trading online melalu ponsel. Awalnya saat deposito yang dilakukan masih minim, investasi yang dilakukan korban kerap menuai profit keuntungan.Namun, saat deposit yang dilakukan mulai cukup banyak, korban curiga lantaran tak semudah mendapatkan profit seperti di awal. Saat mendapatkan profitpun, hasilnya tak bisa ditarik. Reporter: Yuda.Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler