MURIANEWS, Kudus - Tari jenang ciptaan siswa SMP 1 Kudus dipatenkan jadi Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Tari Jenang itu telah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 28 Maret 2022.
Tarian ini berisi sejumlah gerakan memproduksi jenang secara tradisional.
Pencetusnya, yakni Gabriel Alvina Damayanti siswa kelas Sembilan SMPN Kudus. Ia membuat tarian itu bersama lima temanya lain, yakni Badia Zeta Ananda, Reyhana Najwa M.R, Yasmin Nurindra Ramadhani, Aurel Divany dan Diska Armelia Maya.
Tari Jenang yang telah memiliki hak cipta itu juga dipamerkan kepada Bupati Kudus HM Hartopo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) SMPN 1
Kudus, Selasa (29/3/2022).
Terlihat para siswa yang menarikan tarian jenang itu sangat luwes dengan koreografi tari yang terlihat kompleks.
Baca: Ini Cara SMP 1 Kudus Jalin Sinergi dengan Orang Tua SiswaGabriel Alvina Damayanti menyebut jika gerakan dalam tarian jenang itu, dibuat setelah terinspirasi dari proses pembuatan jenang yang kemudiam diaplikasikan ke dalam seni tari. Di antaranya, gerakan saat mengaduk jenang, menumbuk jenang, hingga membungkus jenang.
Ia yang sedari kecil memang sudah memiliki hobi dan aktif dalam seni tari, tak membutuhkan waktu lama untuk membuat tari jenang. Hanya dalam waktu tiga hari saja tarian tersebut sudah rampung dibuat.
Ia yang sedari kecil memang sudah memiliki hobi dan aktif dalam seni tari, tak membutuhkan waktu lama untuk membuat tari jenang. Hanya dalam waktu tiga hari saja tarian tersebut sudah rampung dibuat."Dulu buatnya pas kelas tujuh. Semua gerakan lihat dari artikel dan literasi di internet tentang pembuatan jenang. Durasi waktu tarinya sekitar tiga menit dan dengan nada buatan sendiri tapi dipandu pembimbing," jelasnya.
Baca: Kini Siswa SMP 1 Kudus Absen dengan Scan Barcode Kartu PerpusHumas SMP 1 Kudus Hasan Sunarto mengatakan, pihak sekolah hanya membantu dalam mengurus proses administrasi pencatataan hak cipta Tari Jenang itu. Tarian tersebut memang murni dibuat oleh siswanya sendiri.Pematenan hak cipta tersebut dirasa sangat penting. Sehingga akan lebih jelas pencetus tarian tersebut."Sertifikat hak ciptanya pun nanti bisa digunakan untuk portofolio siswa dalam melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya. Sertifikat hak ciptanya baru terbit kemarin," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_280989" align="alignleft" width="1280"]

Para Siswa SMP 1 Kudus memperagakan Tari Jenang yang kini telah memiliki hak cipta. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Tari jenang ciptaan siswa SMP 1 Kudus dipatenkan jadi Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Tari Jenang itu telah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 28 Maret 2022.
Tarian ini berisi sejumlah gerakan memproduksi jenang secara tradisional.
Pencetusnya, yakni Gabriel Alvina Damayanti siswa kelas Sembilan SMPN Kudus. Ia membuat tarian itu bersama lima temanya lain, yakni Badia Zeta Ananda, Reyhana Najwa M.R, Yasmin Nurindra Ramadhani, Aurel Divany dan Diska Armelia Maya.
Tari Jenang yang telah memiliki hak cipta itu juga dipamerkan kepada Bupati Kudus HM Hartopo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) SMPN 1
Kudus, Selasa (29/3/2022).
Terlihat para siswa yang menarikan tarian jenang itu sangat luwes dengan koreografi tari yang terlihat kompleks.
Baca: Ini Cara SMP 1 Kudus Jalin Sinergi dengan Orang Tua Siswa
Gabriel Alvina Damayanti menyebut jika gerakan dalam tarian jenang itu, dibuat setelah terinspirasi dari proses pembuatan jenang yang kemudiam diaplikasikan ke dalam seni tari. Di antaranya, gerakan saat mengaduk jenang, menumbuk jenang, hingga membungkus jenang.
Ia yang sedari kecil memang sudah memiliki hobi dan aktif dalam seni tari, tak membutuhkan waktu lama untuk membuat tari jenang. Hanya dalam waktu tiga hari saja tarian tersebut sudah rampung dibuat.
"Dulu buatnya pas kelas tujuh. Semua gerakan lihat dari artikel dan literasi di internet tentang pembuatan jenang. Durasi waktu tarinya sekitar tiga menit dan dengan nada buatan sendiri tapi dipandu pembimbing," jelasnya.
Baca: Kini Siswa SMP 1 Kudus Absen dengan Scan Barcode Kartu Perpus
Humas SMP 1 Kudus Hasan Sunarto mengatakan, pihak sekolah hanya membantu dalam mengurus proses administrasi pencatataan hak cipta Tari Jenang itu. Tarian tersebut memang murni dibuat oleh siswanya sendiri.
Pematenan hak cipta tersebut dirasa sangat penting. Sehingga akan lebih jelas pencetus tarian tersebut.
"Sertifikat hak ciptanya pun nanti bisa digunakan untuk portofolio siswa dalam melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya. Sertifikat hak ciptanya baru terbit kemarin," ungkapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha