Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Tari jenang ciptaan siswa SMP 1 Kudus dipatenkan jadi Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Tari Jenang itu telah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 28 Maret 2022.

Tarian ini berisi sejumlah gerakan memproduksi jenang secara tradisional.

Pencetusnya, yakni Gabriel Alvina Damayanti siswa kelas Sembilan SMPN Kudus. Ia membuat tarian itu bersama lima temanya lain, yakni Badia Zeta Ananda, Reyhana Najwa M.R, Yasmin Nurindra Ramadhani, Aurel Divany dan Diska Armelia Maya.

Tari Jenang yang telah memiliki hak cipta itu juga dipamerkan kepada Bupati Kudus HM Hartopo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) SMPN 1 Kudus, Selasa (29/3/2022).

Terlihat para siswa yang menarikan tarian jenang itu sangat luwes dengan koreografi tari yang terlihat kompleks.

Baca: Ini Cara SMP 1 Kudus Jalin Sinergi dengan Orang Tua Siswa

Gabriel Alvina Damayanti menyebut jika gerakan dalam tarian jenang itu, dibuat setelah terinspirasi dari proses pembuatan jenang yang kemudiam diaplikasikan ke dalam seni tari. Di antaranya, gerakan saat mengaduk jenang, menumbuk jenang, hingga membungkus jenang.

Ia yang sedari kecil memang sudah memiliki hobi dan aktif dalam seni tari, tak membutuhkan waktu lama untuk membuat tari jenang. Hanya dalam waktu tiga hari saja tarian tersebut sudah rampung dibuat.
Ia yang sedari kecil memang sudah memiliki hobi dan aktif dalam seni tari, tak membutuhkan waktu lama untuk membuat tari jenang. Hanya dalam waktu tiga hari saja tarian tersebut sudah rampung dibuat."Dulu buatnya pas kelas tujuh. Semua gerakan lihat dari artikel dan literasi di internet tentang pembuatan jenang. Durasi waktu tarinya sekitar tiga menit dan dengan nada buatan sendiri tapi dipandu pembimbing," jelasnya.Baca: Kini Siswa SMP 1 Kudus Absen dengan Scan Barcode Kartu PerpusHumas SMP 1 Kudus Hasan Sunarto mengatakan, pihak sekolah hanya membantu dalam mengurus proses administrasi pencatataan hak cipta Tari Jenang itu. Tarian tersebut memang murni dibuat oleh siswanya sendiri.Pematenan hak cipta tersebut dirasa sangat penting. Sehingga akan lebih jelas pencetus tarian tersebut."Sertifikat hak ciptanya pun nanti bisa digunakan untuk portofolio siswa dalam melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya. Sertifikat hak ciptanya baru terbit kemarin," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler