Kurir Sabu di Kudus Dapatkan Upah Rp 30 Ribu Tiap Transaksi
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 1 April 2022 15:04:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Kurir narkoba jenis sabu Sumartono (33) yang diringkus Polres Kudus di sebuah kos-kosan di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus mengaku mendapatkan upah Rp 30 ribu setiap pengantaran paket sabu kepada calon pembeli.
Diketahui, Sumartono dipekerjakaan Agus Riyanto (40) salah seorang narapidana yang saat ini tengah menjalani hukuman di salah satu lapas di Jawa Tengah.
"Anter dapat bayaran Rp 30 ribu per titik lokasi," kata kurir sabu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, Kamis (1/4/2022).
Ia mengaku, dalam sehari bisa mengantar paket sabu di tujuh hingga delapan lokasi yang berbeda. Paket sabu tersebut, hanya dikirimkan di wilayah sekitaran Kota Kretek.
"Dalam tiga pekan kurang lebih bisa mengantarkan 50 gram sabu," ucapnya.
Baca: Sabu Seharga Rp 42 Juta Diamankan dari Kurir Napi di Kudus
Ia menyebut, tidak mengetahui secara pasti asal barang terlarang yang didapatkannya. Sumartono, hanya bertugas untuk mengambil dan mengantar paket sabu di titik lokasi yang sudah ditentukan oleh narapidana yang mempekerjakannya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kurir sabu yang ditangkap Polres Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kurir narkoba jenis sabu Sumartono (33) yang diringkus Polres Kudus di sebuah kos-kosan di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten