Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga kini belum mendapatkan petunjuk resmi terkait program bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi warga kurang mampu.

Pemprov Jateng sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat, untuk segera menjalankan program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Kami tahu ada program BLT minyak goreng justru dari running text (televisi, red). Tapi untuk petunjuk resminya belum ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng Sumarno saat ditemui di Kudus, Selasa (5/5/2022).

Pihaknya menyebut pihaknya sudah memiliki data warga kurang mampu yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, pihaknya belum mengetahui pasti sasaran warga yang mendapatkan BLT minyak goreng tetap sama dari data tersebut ataukah tidak.

"Apakah nanti sasaranya itu atau tidak masih menunggu dari pemerintah pusat," ucapnya.

Baca: Pemerintah Kucurkan Rp 6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng
Baca: Pemerintah Kucurkan Rp 6,9 Triliun untuk BLT Minyak GorengDiberitakan sebelumya, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan. Pemerintah juga telah menganggarkan sebesar Rp 6,9 trilun untuk memberikan BLT minyak goreng itu selama tiga bulan.Anggaran tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 6,15 triliun dan sisanya dari TNI-Polri sebesar Rp 750 miliar.Baca: Jangan Serakah, Ini Orang yang Berhak Mendapatkan BLT Minyak GorengBantuan ini akan digelontorkan untuk 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL). Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler