Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Kandang ayam petelur yang berada di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diprotes warga setempat. Pasalnya, kandang ayam itu dinilai telah mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap.
Apalagi, kendang ayam itu dididrikan di tengah permukiman padat penduduk. Warga menuding, pemilik kendang tak pernah meminta persetujuan desa ataupun warga sekitar.
"Kandang ayam petelur itu tidak memiliki izin dari warga sekitar. Ini sudah berdiri tujuh bulan lebih," kata salah seorang warga RT 4 RW 8 Noor Fuad, Kamis (7/4/2022).
Keberadaan kendang ayam tersebut, sambung dia, sangat meresahkan warga sekitar. Setelah kandang ayam itu berdiri, muncul bau busuk dan lalat yang berterbangan di kampung.
Terlebih, kandang ayam tersebut hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah warga.
"Membuang kotoran juga di sungai. Mencemarkan lingkungan sekitar. Itu di tengah-tengah warga tiba-tiba didirikan begitu saja," ungkapnya.
Baca: Penyegelan Kandang Ayam di Glagah Kulon Kudus Berujung Gugatan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kandang ayam di Desa Bulungkulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus yang diprotes warga. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kandang ayam petelur yang berada di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten