Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Kandang ayam petelur yang berada di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diprotes warga setempat. Pasalnya, kandang ayam itu dinilai telah mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap.

Apalagi, kendang ayam itu dididrikan di tengah permukiman padat penduduk. Warga menuding, pemilik kendang tak pernah meminta persetujuan desa ataupun warga sekitar.

"Kandang ayam petelur itu tidak memiliki izin dari warga sekitar. Ini sudah berdiri tujuh bulan lebih," kata salah seorang warga RT 4 RW 8 Noor Fuad, Kamis (7/4/2022).

Keberadaan kendang ayam tersebut, sambung dia, sangat meresahkan warga sekitar. Setelah kandang ayam itu berdiri, muncul bau busuk dan lalat yang berterbangan di kampung.

Terlebih, kandang ayam tersebut hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah warga.

"Membuang kotoran juga di sungai. Mencemarkan lingkungan sekitar. Itu di tengah-tengah warga tiba-tiba didirikan begitu saja," ungkapnya.

Baca: Penyegelan Kandang Ayam di Glagah Kulon Kudus Berujung Gugatan
Baca: Penyegelan Kandang Ayam di Glagah Kulon Kudus Berujung GugatanWarga meminta agar kandang ayam yang berdiri di tengah permukiman warga tersebut segera dipindah. Sehingga tidak akan lagi ada bau tak sedap atau banyaknya lalat yang ada di permukiman warga sekitar."Kami warga meminta dua pekan kandangayam harus ditiadakan di permukiman warga. Harus dipindah ke tempat lain," ucapnya.Sementara Kepala Desa Bulungkulon, Ruslan juga menyebut, pihak desa belum mengeluarkan memberi izin pendirian kandang ayam di tengah permukiman tersebut. Pihaknya mengaku baru tahu ada kendang ayam setelah warga protes, sehingga dilakukan mediasi."Tidak ada izin, kami tidak tahu. Ini saya temukan mediasi secara kekeluargaan," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler