Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Dua pasang muda-mudi kedapatan ngamar bareng atau berduaan di kamar saat Ramadan. Mereka didapati ngamar di salah satu rumah kos yang ada di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, setelah didatangi oleh pemerintah desa setempat,  Senin (18/4/2022) petang.

Alhasil mereka yang kedapatan melakukan hal kurang terpuji tersebut lantas dibina agar tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali.

Kepala Desa Ploso, Mas'ud menceritakan, penindakan tersebut dilakukan setelah adanya masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pasangan muda-mudi yang keluar masuk di salah satu kos di desanya tersebut.

Warga yang geram melihat aktivitas itu saat Ramadan lantas melaporkannya ke ketua RT setempat.

"Setelah itu dari ketua RT mengecek langsung ke lokasi memantau dan benar ada aktivitas itu. Dan kemudian melapor ke saya," katanya, Selasa (19/4/2022).

Baca: Ramadan, Satpol PP Kudus Amankan 20 Pasangan Tak Resmi Ngamar di Hotel

Usai mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Benar saja, sesampainya di lokasi tersebut ada dua pasangan muda-mudi yang didapati tengah berduaan di kamar.

"Ada dua pasang muda-mudi (belum menikah, red). Di dalam kamar semuanya yang saya temukan. Kisaran di usia 20-24 tahunan," ungkapnya.

Pasangan muda-mudi tersebut menurutnya bukan warga setempat, bahkan dari dua pasang itu, satu pasang di antarannya merupakan warga luar daerah Kudus.Baca: Kerupuk hingga Teri di Pasar Kudus Ini Mengandung Bahan BerbahayaSementara dua pasangan muda-mudi lain merupakan warga Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Kaliwungu."Ada yang dari luar jawa dari Lampung tapi kerja di Kudus, ada juga yang dari Kebumen," ujarnya.Pihaknya yang tak ingin desanya menjadi tempat yang digunakan untuk tindakan tidak terpuji lantas melakukan pembinaan dan memanggil orang tua dari yang bersangkutan."Kami selesaikan kami bina di balai desa. Kami panggil semua orang tua yang bersangkutan agar tahu dan tidak mengulangi lagi," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler