Kemenag Kudus Keluarkan Imbauan soal Takbir Keliling, Begini Isinya
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 20 April 2022 13:55:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan takbiran keliling dan salat Idulfitri. Surat bernomor B-1649/Kk.11.19/6/HM.00/4/2022 telah dikirim ke ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan pengurus masjid dan musala di Kudus.
Dalam surat itu, Kemenag Kudus mengimbau agar kegiatan takbir keliling dengan arak-arakan menggunakan kendaraan motor di jalan tidak dilaksanakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kudus.
Kepala Kemenag Kudus Suhadi membenarkan telah mengeluarkan surat tersebut. Pihaknnya tak menganjurkan adanya pelaksanaan takbir keliling.
"Sifatnya imbauan saja. Jadi kami imbau untuk tidak ada takbir keliling. Fungsi kami edukasi sosialisasi saja sifatnya mengimbau ke masyarakat," katanya, Rabu (20/4/2022) siang.
Baca: Demo Menolak Larangan Takbir Keliling di Pati Urung Digelar, Polisi Tetap Berjaga
Dalam mengumandangkan takbir nanti, masyarakat diminta menjaga ketentraman dan kondusifitas. Dengan, melaksanakannya di masjid, musala, dan rumah masing-masing.
Tak hanya itu, saat pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri baik di masjid ataupun lapangan, diminta tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi: Suasana malam takbir beberapa waktu lalu. (MNURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan takbiran keliling dan salat Idulfitri. Surat bernomor B-1649/Kk.11.19/6/HM.00/4/2022 telah dikirim ke ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan pengurus masjid dan musala di Kudus.
Dalam surat itu, Kemenag