Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan takbiran keliling dan salat Idulfitri. Surat bernomor B-1649/Kk.11.19/6/HM.00/4/2022 telah dikirim ke ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan pengurus masjid dan musala di Kudus.

Dalam surat itu, Kemenag Kudus mengimbau agar kegiatan takbir keliling dengan arak-arakan menggunakan kendaraan motor di jalan tidak dilaksanakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kudus.

Kepala Kemenag Kudus Suhadi membenarkan telah mengeluarkan surat tersebut. Pihaknnya tak menganjurkan adanya pelaksanaan takbir keliling.

"Sifatnya imbauan saja. Jadi kami imbau untuk tidak ada takbir keliling. Fungsi kami edukasi sosialisasi saja sifatnya mengimbau ke masyarakat," katanya, Rabu (20/4/2022) siang.

Baca: Demo Menolak Larangan Takbir Keliling di Pati Urung Digelar, Polisi Tetap Berjaga

Dalam mengumandangkan takbir nanti, masyarakat diminta menjaga ketentraman dan kondusifitas. Dengan, melaksanakannya di masjid, musala, dan rumah masing-masing.

Tak hanya itu, saat pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri baik di masjid ataupun lapangan, diminta tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Yang sangat penting itu jangan sampai tidak memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.Isi lengkap surat dari Kemenag Kudus dapat di lihat dengan klik di sini.Baca: Bupati Kudus Perbolehkan Takbir Keliling, Tapi...Sebelumnya Bupati Kudus HM Hartopo tak keberatan dengan pelaksanaan takbir keliling. Namun pihaknya menunggu kebijakan dari Kemenag soal ini.Jika tidak ada larangan, pihaknya akan memperbolehkan warga menggelar takbir keliling. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler