Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Belasan LC atau pemandu karaoke di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terjaring razia penyakit yang digelar Polres Kudus, Sabtu (23/4/2022) dini hari. Mereka kedapatan di sejumlah karaoke yang masih nekat beroperasi.

Mereka terpergok masih melayani tamu di bulan Suci Ramadan. Sedikitnya dalam semalam saja, ada 17 LC yang diamankan polisi.

Dari pantauan MURIANEWS di lapangan ada tiga kafe karaoke yang saat itu didatangi polisi. Dua di antaranya berada di Kecamatan Jati, sementara satu kafe lain berada di Kecamatan Kota.

Di lokasi pertama di kafe karaoke yang berada di kompleks Ruko Agus Salim, polisi mendapati sebelas LC dari berbagai usia. Ada juga empat pengunjung yang saat itu tengah asyik nyanyi.

Di lokasi kedua, di Desa Jati Wetan, Kudus polisi tak menemukan aktivitas berarti di kafe karaoke tersebut. Polisi pun kembali bergeser ke kafe karaoke yang lain.

Baca: Karaoke Masih Nekat Beroperasi di Kudus saat Ramadan

Di lokasi ketiga, di Jalan Patimura, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, polisi kembali menemukan kafe karaoke yang masih beroperasi. Di kafe tersebut ada enam LC dan sejumlah pengunjung yang tertangkap tangan polisi.

Para pemandu karaoke dan pengunjung yang terjaring razia tersebut lantas dilakukan pendataan oleh polisi. Setelah itu, mereka diminta berkumpul dan diberi pembinaan oleh petugas agar tak mengulangi perbuatanya kembali .Kemudian, diminta untuk kembali pulang.Baca: Cerita PK Jepara: Siang Buruh Pabrik, Malam LCPengelola kafe pun diminta untuk tak lagi membuka kafe karaoke yang dikelolanya. Tak hanya LC, polisi saat itu juga berhasil mendapati puluhan minuman keras (miras) berbagai merek yang kemudian diamankan.Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi mengatakan, razia tersebut merupakan serangkaian kegiatan cipta kondisi menjelang Lebaran. Razia tersebut tak hanya difokuskan di kafe karaoke ataupun miras saja.Melainkan, juga dengan potensi gangguan kamtibmas lain, seperti balapan liar, perjudian, hingga petasan yang sangat berbahaya."Itu kegiatan patroli jelang Operasi Ketupat. Kami sudah mulai saat memasuki bulan puasa untuk memberantas penyakit masyarakat. Sehingga masyarakat yang tengah beribadah dibulan puasa bisa lebih nyaman dan situasi juga terjaga," jelasnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler